JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Sejumlah maasa berdemo didepan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (12/10). Masa yang mengatasnamakan Akomodasi Rakyat Miskin (Akram) itu menuntut pemerintah Kota Jambi untuk menertibkan gudang gadang yang berada di tengah kota, untuk kenyamanan dan terjaganya kualitas jalan kota dari beban kendaraan yang bertonase besar.
"Kami juga sangat berharap penegak perda tidak tebang pilih dalam penegakan peraturan, pedagang kaki lima di tertibkan, gudang yang kami duga juga melanggar harus juga di tertibkan," kata Amir Akbar, Korlap Aksi tersebut.
Kata dia, beberapa gudang yang diduga melanggar perizinan pergudangan diantaranya di Jln Kirana RT 08 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung (Gudang elektronik). Kemudian di Kasang Rajawali (gudang elektronik). Talang Banjar Jln Rangkayo Pingai Kecamatan Jambi Timur. Selanjutnya adalah Gudang di Jln Patimura.
"Atas dugaan tersebut kami mendesak DPMPTSP, Dinas Tata Ruang, dan Satpol PP untuk panggil dan periksa pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas pergudangan di tengah kota. Ada beberapa gudang yang pernah kami sampaikan ke DPMPTSP, dimana gudang tersebut merupakan gudang elektronik yang minta waktu untuk pindahkan gudangnya dalam beberapa tahun. Namun sampai saat ini masih beroperasi, kami meminta gudang tersebut yang terletak di Jln Kirana RT 08 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung (Gudang elektronik) untuk di tindak," pungkasnya. (Ahmad)
Polres Merangin Kawal Warga Binaan Lapas Bangko untuk Pemakaman Orang Tuanya
Awas...! Bagi yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dihilangkan Data Kendaraannya di Samsat
Pelayanan E KTP di Kota Jambi Normal Lagi, 2.500 Blanko Tersedia
Sukses Penyambutan mahasiswa baru dan makrab, IMH-Jambi dukung Visi da Misi Pemkab
Tinjau RSUD Abdurahman Sayoeti, Komisi IV DPRD Kota Jambi Temukan Bangunan Retak dan Bocor
14 Pejabat Pemkot Jambi Bakal Jalani Job Fit dan Evaluasi Kinerja