Masa Minta Gudang di Tengah Kota Ditindak

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:36:37 WIB - Dibaca: 1390 kali

Aksi demo di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (12/10).
Aksi demo di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (12/10). (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Sejumlah maasa berdemo didepan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (12/10). Masa yang mengatasnamakan Akomodasi Rakyat Miskin (Akram) itu menuntut pemerintah Kota Jambi untuk menertibkan gudang gadang yang berada di tengah kota, untuk kenyamanan dan terjaganya kualitas jalan kota dari beban kendaraan yang bertonase besar.

"Kami juga sangat berharap penegak perda tidak tebang pilih dalam penegakan peraturan, pedagang kaki lima di tertibkan, gudang yang kami duga juga melanggar harus juga di tertibkan," kata Amir Akbar, Korlap Aksi tersebut.

Kata dia, beberapa gudang yang diduga melanggar perizinan pergudangan diantaranya di Jln Kirana RT 08 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung (Gudang elektronik). Kemudian di Kasang Rajawali (gudang elektronik). Talang Banjar Jln Rangkayo Pingai Kecamatan Jambi Timur. Selanjutnya adalah Gudang di Jln Patimura.

"Atas dugaan tersebut kami mendesak DPMPTSP, Dinas Tata Ruang, dan Satpol PP untuk panggil dan periksa pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas pergudangan di tengah kota. Ada beberapa gudang yang pernah kami sampaikan ke DPMPTSP, dimana gudang tersebut merupakan gudang elektronik yang minta waktu untuk pindahkan gudangnya dalam beberapa tahun. Namun sampai saat ini masih beroperasi, kami meminta gudang tersebut yang terletak di Jln Kirana RT 08 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung (Gudang elektronik) untuk di tindak," pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA