JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Aset milik pemerintah pusat banyak yang belum diserahkan ke Pemkot Jambi. Hal ini berdampak pada minimnya biaya maintenance (perawatan) pada bangunan milik pusat itu.
Beberapa proyek pusat yang sudah selesai pengerjaannya dan belum diserahkan ke Kota Jambi diantaranya adalah Rumah Susun di RSUD Abdul Manap, WTE Talang Banjar, TPA Sanitary Landfill (TPA Talang Gulo), dan lainnya.
Wakil Wali kota Jambi, Maulana mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementrian PUPR. "Proyeknya macem-macem, ada yang dibangun oleh KemenLHK, ada juga PUPR, Perhubungan dan Perdagangan. Itu memang dibangun pakai dana pusat. Tapi memang proses pengurusan hibahnya ini relatif sulit, tapi terus berproses. Kita sudah bersurat kepada masing-masing kementrian itu," kata Maulana.
Dia mengatakan, sebetulnya proses hibah tersebut sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, banyaknya proyek di kementrian itu, mengakibatkan proses hibahnya harus menunggu agak lama.
"Keinginan untuk menghambat dari pusat itu tidak ada juga. Saya kira lebih cepat lebih baik. Kalau sudah dihibahkan, kami Pemda bisa menganggarkan biaya perawatannya. Kalau sudah rusak siapa yang mau merawatnya. Pemda secara aturan tidak boleh menganggarkan untuk perawatan kalau belum ada berita acara penyerahan hibahnya," kata Maulana.
Maulana meminta sekretaris daerah (Sekda) untuk aktif lagi dalam membina aset milik pusat itu. "Bisa di push lagi," katanya. (Ahmad)
Anggaran Belanja Pena di Dinas PUPR Sarolangun TA 2022 Nominalnya di Luar Nalar
430 Calon Panwascam Kecamatan Kerinci Akan Ikuti Seleksi CAT
Stok LPG Kosong Sejak Senin, Pemilik Pangkalan Sebut Pengisian di SPBE Rusak
Pemkot Jambi Siapkan Blanko untuk Persiapan Peralihan Adminduk Kelurahan Pemekaran
Progres Pembangunan Kawasan Pedestarian di Jalan Agus Salim Sudah 80 Persen