JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Polres Merangin Razia Pelaku Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), di desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Merangin. Kali ini razia pelaku berhasil kabur saat mau ditangkap.
Dari pantau awak media, pelaku PETI bekerja 50 meter dari lokasi Saluran listrik udara Sutet.
Pelaku sudah berapa kali di razia, juga tidak pernah jerah, hingga dilakukan penindakan.
Kabag OPS Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi, mengatakan razia tersebut dalam penyelamatan asek negara.
"Sutet inikan milik negara, wajib kita jaga, "singkat Kabag OPS Kompol Agus Salim.
Selain itu juga saat penangkapan, terkendala akses jalan masuk kelokasi, hingga pelaku leluasa melarikan diri.(lan)
Polres Merangin Target Penangkapan 20 LP Kasus PETI Merangin
Dari Medan Hanya Curanmor di Bangko, Pelaku Ditangkap Polisi
Gaji Honorer Tak Dibayar Hingga Kerugian Rp541 Juta, Kepsek Jadi Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Diperiksa Propam Polda Jambi
Polda Jambi Ungkap Kasus Perampokan Penjual Emas di Merangin