JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Proyek dana kelurahan Pasar yang dibangun melalui pemerintah Merangin sudah mulai rusak berat, hingga membuat Pemuda Asal Rantau Panjang pertanyaan.
Seperti diungkap Muhammad Saleh Bendahara umum HMI Badko Jambi, menanyakan pekerjaan proyek dekat lorong pasar Rantau Panjang.
"Mengerjakan proyek sebelum adanya kontrak yang jelas, serta setelah kontrak itu ada proyek itu sudak rusak,"ungkap Saleh Pemuda Asal Rantau Panjang.
Bahkan kata saleh, pekerjaan tidak memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak.
Sementar Lurah Pasar Rantau Panjang saat dikonfirmasi Handphone tidak bernada aktif.(lan)