JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Kasus kekerasan pada perempuan masih terjadi di Kota Jambi. Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Di awal tahun 2023 ini, sudah ada tiga kasus kekerasan pada perempuan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan di kota jambi masih cukup tinggi sepanjang tahun 2022 kemarin ada sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, Selasa (17/1).
Kata dia, pada awal tahun ini, sudah tiga kasus yang baru terjadi. Kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut terjadi karena faktor lingkungan keluarga. Pasalnya kasus kekerasan perempuan di Kota Jambi tersebut masih dalam lingkungan keluarga.
Selain kekerasan seksual kekerasan terhadap perempuan di Kota Jambi juga terjadi kekerasan fisik. Dua kasus tersebut mendominasi yang dilaporkan ke DPMPPA Kota Jambi.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2022 menurun dari tahun 2021 yang mencapai 60 kasus," jelasnya.
Noverentiwi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Jambi, untuk melaporkan ke dinas setiap ada kasus kekerasan terhadap perempuan. Sehingga pemerintah Kota Jambi bisa melakukan pendampingan dan penyelesaian pada kasus tersebut.