JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, menyusul dengan menerapkan aturan penertiban truk angkutan batubara yang melewati jalanan dalam Kota Jambi, dalam waktu dekat segera bersurat ke Kementerian ESDM RI.
Surat yang dilayangkan Pemkot Jambi ini, berkenaan dengan pengurangan kuota produksi batubara di Provinsi Jambi. Karena kata Fasha, memang tambang tidak ada di Kota Jambi, tapi merugikan masyarakat Kota Jambi.
“Kalau belum ada jalan khusus, saya minta kurangi kuota produksi di Jambi. Tahun kemarin itu 18 juta ton, tahun ini diperkirakan 40 juta ton. Itu kita minta kurangi,” jelas Fasha Kamis (26/1).
Kata Fasha, dengan jumlah yang meningkat itu, tentu pula kebutuhan truk angkutan batu bara juga menjadi bertambah. Perkiraan mencapai 16 ribu angkutan tiap harinya yang melintas di jalanan.
“Sekarang kita tiap hari yang masuk itu mencapai 4 ribu. Bayangkan seperti apa dampaknya. Kementerian tidak mengetahui hal ini, jangan hanya tahu eksploitasi. Tapi pikirkan kami di daerah,” terangnya.
Tak hanya itu, Syarif Fasha juga sependapat dengan Komisi V DPR RI. Di mana dengan kondisi saat ini, tidak ada manfaatnya bagi Kota Jambi.
“Bagi hasil, hanya Rp82 miliar. Kerusakan yang diakibatkan lebih dari Rp1 triliun. Itu fisik. Kemudian nyawa sudah banyak melayang,” sebutnya.
“Kalau Komisi V minta tanda tangan, saya walikota pertama yang akan tanda tangani perihal angkutan ini. Kita tidak menyetop bisnis batu bara, tapi buatlah jalur khusus. Jangan gunakan jalan umum,” tegasnya. (Ahmad)
Bupati Didampingi Direktur RSUD Meresmikan Rumah Singgah untuk Masyarakat
Terapkan PMM, Disdik Tebo Pantau Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Basis Data di SMPN 25
Kurangnya Tanggung Jawab Pemimpin Kabupaten Tanjab Barat Terhadap Keindahan Kota Kabupaten
Ngadu, Masyarakat dari 7 Desa Tunggu Kedatangan Anggota DPRD Merangin