Diduga Lakukan Pungli, 9 Orang Pria Diamankan Polisi di Kayu Aro

Selasa, 04 April 2023 - 19:24:18 WIB - Dibaca: 1562 kali

Polisi di Kayu Aro Amankan 9 Orang Pria yang diduga lakukan pungli
Polisi di Kayu Aro Amankan 9 Orang Pria yang diduga lakukan pungli (Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,KERINCI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kayu Aro, menangkap Sembilan orang, orang warga yang diduga telah melakukan tidak pidana Pungutan Liar (Pungli), wilayah Kayu Aro tepatnya di Kecamatan Gunung Tujuh, Desa Telun Berasap.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kayu Aro, Iptu Reza Pahlevi, kepada wartawan pada Selasa (04/04/2023). Dia mengatakan ada 9 pria diamankan terkait kasus pungli. Semuanya laki-laki. Modus Punglinya dengan meminta sejumlah uang ke mobil saat dari Sumbar masuk ke Kerinci. 

"Ya, Mobil muat barang dari Sumbar hendak masuk ke Kerinci dimintai sejumlah uang,"jelasnya.

Dalam penangkapan Sembilan orang terduga pelaku tersebut, pihaknya kepolisian berhasil mengamankan  barang bukti dari pelaku, sebesar Rp 1.447.000. Pelaku berinisial EH, BP, M, A, E, H, S, ML, N. "Yang yang kita amankan dari terduga pelaku sbnyak Rp. 1.447.000," Jelas Kapolsek

Sedangkan proses lebih untuk saat ini, kata Kapolsek kasus tersebut sudah diambil alih Polres Kerinci. "Untuk saat masih dilakukan pendalaman,"pungkasnya.(Bdu)





BERITA BERIKUTNYA