Turunkan Tiga Tim untuk Lakukan Penindakan

Mulai Penertiban Reklame, Baleho dan Atribut Melanggar Aturan

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:16:48 WIB - Dibaca: 1457 kali

Mulai Penertiban Reklame, Baleho dan Atribut Melanggar Aturan
Mulai Penertiban Reklame, Baleho dan Atribut Melanggar Aturan (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Tim Terpadu Pemkot Jambi yang terbagi dalam tiga tim, akan melakukan penindakan terhadap reklame, baliho, dan atribut lainnya yang terpasang tidak pada tempatnya. Penindakan itu akan dimulai pada hari ini (Rabu, 10/5).  

"Ada tiga tim gabungan yang dibentuk. Didalamnya terdiri dari BPPRD Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Inspektorat dan Dishub," ujar Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin rapat optimalisasi kepatuhan wajib pajak di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (9/5).

Kata Maulana, tim akan mulai bergerak menyisiri seluruh kawasan di Kota Jambi hari ini (Rabu, red). Aksi tim tersebut yakni untuk melaksanakan tugas dari intruksi Walikota Jambi nomor 3 tahun 2023 tentang tertib penyelenggaran reklame di wilayah Kota Jambi.

"Bagaimana kami Pemkot Jambi ingin mewujudkan kota yang indah, bersih dan juga aman," katanya.

Dijelaskan Maulana, banyak atribut, baleho yang ditempel dikawasan dilarang, sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Juga di trotoar, di simpang simpang lampu merah. Ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena pengendara tidak dapat melihat dari sisi kiri kanan dan arah depan jalan," imbuhnya.

Pihaknya sudah membentuk tiga tim yang dikomado Asisten II, Asisten III dan Stah Ahli Pemkot Jambi.

"Atribut yang ditempel di pohon, di kawasan trotoar, perempatan lampu merah dan juga pelaku usaha advertising yang tidak membayar pajak dilakukan penindakan (hari ini, red). Dilapangan saat ini, sangat banyak terdapat pelanggaran. Sebelum ini lebih banyak dan sulit ditertibkan sehingga kita ambil langkah. Karena sampai proses tahapan pemilu diatur KPU regulasinya, kewenangan ini ada di pemda," katanya.

Pemkot Jambi kata Maulana, membuat regulasi supaya masyarakat menjadi nyaman dan aman. 

"Itu tujuannya, tidak ada maksud lain," katanya.

Lanjut Maulana, penertiban ini, pihaknya juga menyurati kepala waliyah, yakni kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Jambi, untuk secara simultan menjalankan tugas ini. 

"Secara masif, sehingga masyarakat sadar mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," pungkasnya.**





BERITA BERIKUTNYA