JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah kota Jambi akan mengupayakan mediasi jilid II atas permasalahan antara Nenek Hafsah, warga RT 22 Kelurahan Payo Selincah, dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL). Hal itu disampaikan Kabid IKP Diskominfo Kota Jambi, Hendra Saputra dalam jumpa pers yang digelar di Ruang COC, Bappeda Kota Jambi, Senin (5/6).
Hendra mengatakan bahwa Pemkot Jambi akan mengupayakan mediasi lanjutan atas kasus tersebut.
"Kami akan fasilitasi jika kelurga Nenek Hafsah bersedia. Kami akan fasilitasi untuk mediasi dengan perusahaan," katanya.
Sementara itu Sekda Kota Jambi, A Ridwan dalam jumpa pers tersebut mengatakan, kasus Nenek Hafsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Berlatarbelakangi kebutuhan listrik lanjut Ridwan, kehadiran PT RPSL di RT 24, Kelurahan Payo Selincah sebagai investasi membangun pabrik untuk menambah kekuatan listrik di Jambi.
"Kita butuh bantuan perusahaan termasuk masyarakat di sekitar lokasi itu untuk membantu. Sehingga bisa dibangunnya areal tenaga listrik tersebut di lokasi yang dimaksud," kata dia.
Bahkan, sejak beberapa tahun belakangan, Pemkot Jambi juga telah berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi. Namun memang tak kunjung ada kata sepakat di antara keduanya.***
Kasus Nenek Hafsah Vs PT RPSL, Pemkot Jambi Laporkan Akun Tiktok ke Polda Jambi
Ini Profil PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang Bermasalah dengan Nenek Hafsah
Jawab Macet di Pall 10, Fasha Tawarkan Pembayaran Retribusi Pakai QRIS
Bandara Sultan Thaha Layani 407.991 Penumpang Sejak Januari Hingga Mei 2023
Bupati Kerinci Meletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Kerinci
Pemkot Siapkan Dana Rp38 M, Rekrut Seribu PPPK, Pelaksanaan Tunggu Petunjuk Pusat