JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jambi, jumlah warga yang wajib e-KTP ada sebanyak 450 ribu. Dari jumlah itu, yang belum melakukan perekaman berdasarkan hasil pleno KPU pada Juni lalu, ada sebanyak 2.501.
"Kondisi hari ini tinggal 1.700 yang belum melakukan perekaman. Akan kita selesaikan dalam waktu dekat. Kebanyakan memang milenial. Data kependudukan itu memang kondisinya dinamis, berubah setiap saat," ujar Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan, Minggu (23/7).
Kata Nirwan, dalam 2 bulan ini pihaknya memang jarang turun ke sekolah-sekolah karena kondisi siswa sedang liburan.
"Bulan depan kami akan turun kembali. Untuk menuntaskan 1.700 an yang belum wajib e-KTP," katanya.
Sementara, untuk menghadapi pemilu pemilihan gubernur dan walikota di tahun depan, maka Dukcapil harus melakukan perekaman sebanyak 11.000 warga.
"Tahun depan, kita akan turun lagi ke sekolah-sekolah. Memang kebanyakan milenial, itu memang penduduk yang baru berusia 17 tahun," pungkasnya. (ahmad)
Diskominfo Kota Jambi Janji Akan Memperbaiki Layanan Wifi Gratis di Area Publik
Beredar Kabar Kabid SMP Tidak Libatkan Kasi Sarpra dalam Proyek DAK
Diminta Bayar Rp1,7 Miliar Atas Sengketa SDN 212 Kota Jambi, Ini Kata Fasha
Wako dan Wawako Sungai Penuh Ikuti Rapat Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak.