JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Infrastruktur masih menjadi perioritas Pemerintah Kota Jambi. Khususnya perbaikan jalan. Banyak jalan dalam Kota Jambi yang masih butuh penanganan dan perhatian. Baik jalan status kota dan jalan lingkungan.
Salah satu pekerjaan infrastruktur yang dilakukan oleh Bidang Binamarga Dinas PUPR Kota Jambi adalah penanganan Jalan TP Sriwijaya. Binamarga mengalokasikan Rp3 M digelontorkan untuk penanganan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan itu.
"Karena jalan disana cukup padat. Perlu memang dilakukan pelebaran," kata Agus, Senin (24/7).
Kata Agus, pekerjaan yang dilakukan pihaknya yakni pelebaran jalan dan pemasangan parit menggunakan beton pracetak.
“Ada dua segmen sementara yang kami tangani, yaitu posisi urgent genangan depan puskesmas sepanjang 376 meter dan simpang pipa ke arah simpang SMPN 16 lebih kurang 200 meter. Ada crossing parit juga,” tambahnya.
Saat in sebut Agus, pekerjaan sudah hampir rampung, pada tahun yang akan datang akan dilakukan lanjutan pekerjaan untuk penanganan pada jalan tersebut.
“Untuk parit sampai situ dulu, nanti ada lanjutan lagi pada tahun depan. Baru nanti dirapikan semua,” sebutnya.
Sebelumnya Kata Agus menyebutkan, efektifnya jalan tersebut sepanjang 2,6 km perlu dilakukan penanangan, namun dengan keterbatasan anggaran, sehingga dilakukan bertahap.
Selain jalan TP Sriwijaya sebut Agus, penangan jalan yang nilainya cukup besar pada 2023 yakni Jalan Talang Sari. Disana akan dilakukan penanganan jalan sepanjang 400 meter dengan total anggaran Rp1,6 M.
Disamping penanganan jalan, pada 2023 Bidang Bina Marga juga akan melakukan pergantian dua jembatan, yakni 1 jembatan di Kambang, dan satu lagi jembatan di Jalan Lirik.
"Lebih kurang Rp3 M untuk jembatan," pungkasnya.
Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi diberi alokasi anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp 46 miliar.
Targetkan PBB Capai Rp34 Miliar, Pemkot Jambi Terapkan Pembayaran Gunakan QRIS
Pemilih Milenial yang Belum Rekam KTP Elektronik di Kota Jambi Capai 1.700 Orang
Diskominfo Kota Jambi Janji Akan Memperbaiki Layanan Wifi Gratis di Area Publik
Beredar Kabar Kabid SMP Tidak Libatkan Kasi Sarpra dalam Proyek DAK
Diminta Bayar Rp1,7 Miliar Atas Sengketa SDN 212 Kota Jambi, Ini Kata Fasha