Dewan Minta Pemkot Jambi kembali Anggarkan Dana Hibah ke LAM

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:38:09 WIB - Dibaca: 2260 kali

Dewan Minta Pemkot Jambi kembali Anggarkan Dana Hibah ke LAM
Dewan Minta Pemkot Jambi kembali Anggarkan Dana Hibah ke LAM (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta agar ditahun 2024 nanti, Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan kembali dana untuk Lembaga Adat Melayu (LAM). Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan saat dihubungi, Selasa (25/7).

"Sekarangkan honor LAM itu tidak ada, makanya 2024 perlu diadakan," singkatnya.

Sebelumnya, pada paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja DPRD Kota Jambi Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2024, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekwan DPRD Kota Jambi, Romy Marantika mengatakan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi merekomendasikan kepada Wali Kota Jambi untuk segera menambah anggaran hibah Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, Suhendri mengatakan jika pada tahun 2023 ini, honornya sudah masuk. 

"Tapi itu untuk LAM yang tingkat kota, kalau tingkat kecamatan dan lainnya tidak tahu," kata Suhendri.

Kata Suhendri, untuk dana kegiatan LAM, itu dianggarkan melalui DPMPPA Kota Jambi. "Memang sifatnya belum hibah, kawan-kawan pengennya mengelola sendiri. Tapi itu harus dilihat lagi urgensinya," tambahnya.

Selama ini, memang belum pernah ada hibah ke LAM. "Ini berproses, memang dari DPRD sendiri menginginkan ada sinergi dan memfasilitasi kegiatan LAM. Untuk alokasi anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, tapi memang sifatnya bukan hibah, harus dikaji. Tapi untuk honor LAM Kota Jambi ada, anggarannya di DPMPPA," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti mengatakan pihaknya mengaku sudah menganggarkan honor untuk LAM Kota Jambi.  

"Kalau hibah memang tidak ada, karena aturan tidak boleh berturut-turut. Tapi dianggarkan (honor, red) di tempat kami,khusus LAM Kota Jambi. Kalau kecamatan atau kelurahan biasanya dialokasikan di kecamatan dan kelurahan," pungkasnya. **

 





BERITA BERIKUTNYA