JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Aktivitas eks lokalisasi Payo Sigadung yang berada di kawasan Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, diduga masih menggeliat.
Eks lokalisasi tersebut ternyata sudah lama menjadi perhatian masyarakat, karena aktivitas wanita malamnya masih ada. Beberapa video yang menunjukkan adanya dugaan aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) dikawasan tersebut, juga sudah ramai di media sosial.
Ini tentu menjadi perhatian. Pasalnya sejak beberapa tahun belakangan, aktivitas di sana telah ditutup.
Terkait hal ini, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dirinya sudah perintahkan Satpol PP, Dinas Sosial dan OPD terkait di Pemkot Jambi untuk memetakan kembali kawasan tersebut.
“Diminta berkoordinasi dengan TNI-Polri, untuk memetakan kembali kawasan tersebut. Pondok-pondok mana yang masih aktif,” katanya, Kamis (10/8).
Kata Fasha, hal tersebut mesti harus dipetakan dahulu, tidak bisa langsung masuk untuk menangkap.
“Biasanya mereka disana hanya nongkrong, tapi mereka tinggalnya ditempat penduduk. Makanya kita mau intip dulu, tinggalnya dimana. Dalam waktu dekat, atau bulan ini sudah ada aksi,” ungkap Fasha.
Kata Fasha, pemerintah tetap memperhatikan informasi tersebut. Dirinya berharap masyarakat tidak terus memviralkan berbagai informasi yang belum benar keabsahannya.
“Kita harap warga bisa menghubungi Call Center 112 atau lainnya. Karena kalau sudah viral, kadang apa yang hendak dilakukan pemerintah tidak bisa maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya juga, di wilayah eks lokalisasi pucuk juga terjadi penggerebekan yang dilakukan sejumlah emak-emak terhadap satu rumah yang disinyalir sebagai base camp narkoba. Dalam perjalanannya, eks lokalisasi pucuk ini sendiri ditutup Pemkot Jambi tahun 2014 lalu.
Soal PT SAS, Haris: Pemprov tidak Dilibatkan, Izinnya Melalui Dirjen Hubla
Siswi SMK 4 Hanya Butuh 8 Hari Untuk Membuat Baju Jokowi Diundang Ke Istana Negara pada 17 Agustus
Dilaksanakan 9 September mendatang, 19 Desa akan Laksanakan Pilkades Serentak
Soal PT SAS, Kasatpol PP: Kalau ada Indikasi Pelanggaran Perda, Akan Ditetapkan Tersangka
Dipagar Kayu, Dewan Bongkar Palang Pintu ke Arah Intake Aurduri