JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Ratusan Karyawan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Sungai Penuh, mendatangi Kantor Walikota Sungai Penuh, dengan menggunakan baju Hitam sambil membawa spanduk, pada Jum'at (25/08/2023).
Aksi dari Ratusan Karyawan RSUD MHA Thalib Sungai Penuh ini, menuntut agar Peraturan Walikota (Perwako) no 28 tahun 2023 terkait Remunerasi RSUD, dibatalkan, karena yang dirasakan sangat merugikan pegawai Rumah Sakit.
Para karyawan Rumah sakit yang menggunakan kan pakaian serba hitam ini mendatangi Kantor Walikota dengan jalan kaki dari Rumah Sakit MH.Thalib, sejauh 2 KM,sambil membawakan spanduk untuk membatalkan Perwako Sungai Penuh No. 28 tahun 2023.
Setelah sampai di Kantor Walikota Sungai Penuh, Peserta aksi Damai terlebih melantunkan pembacaan Yasin serta menggunakan baju serba hitam sebagai simbol kesedihan lantaran ketidakadilan dalam pembayaran jasa pelayanan.
"Kami meminta keadilan, dimana jasa pelayanan di RSUD MHA Thalib terlalu jauh selisihnya,"kata salah seorang karyawan RSUD.
Para pendemo ini ditemui oleh Asisten I M. Rasyid, dia mengatakan,pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menyampaikan aspirasi dari pegawai Rumah Sakit ini serta melakukan duduk bersama dan memanggil Direktur RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh Iwan Suwindra pada hari senin besok,untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi terkait pembayaran jasa pelayanan ini.
” Aspirasi pegawai Rumah sakit sudah di terima dan akan memanggil Dirut RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh Iwan Suwindra untuk menjelaskan duduk perkara biar jelas, “Kata Asisten I M. Rasyid,Jumat (25/08/2023).
Sejauh ini, pihak pegawai RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh sudah melakukan aksi damai sejak hari kamis kemarin,di mulai dari melakukan aksi damai di depan rumah sakit, berlanjut ke kantor DPRD Sungai Penuh hingga ke Kantor Walikota Sungai Penuh.(Bdu)