Peduli Tenaga Honorer, Bupati Kerinci Berhasil Perjuangkan Farmasi PPPK Terbanyak

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:24:32 WIB - Dibaca: 2384 kali

PPPK Kerinci
PPPK Kerinci (jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI – Diakhir masa kepemimpinan Bupati Kerinci, H. Adirozal, berhasil memperjuangkan farmasi PPPK tahun 2023. Dimana kabupaten Kerinci masuk Daerah yang terbanyak dalam menerimaan PPPK.

Farmasi untuk kabupaten tahun 2023 Kerinci kebagian 837 Formasi, yang terbagi atas 553 formasi guru, 190 tenaga kesehatan dan 94 formasi tenaga teknis.

Bupati Kerinci, H. Adirozal, belum lama ini membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pada tahun 2023 ini pemerintah kabupaten kerinci kembali akan menerima PPPK. Untuk penerimaan PPPK pada tahun 2023 meningkat dari tahun 2022 lalu

"Alhamdulillah tahun ini kembali terima PPPK, dengan jumlah farmasi yang disetujui Kemenpan RB sebanyak 837," ujar Bupati Adirozal.

Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan Mutasi dan Pensiun BKPSDM, Affan membenarkan untuk tahun 2023 ini Kabupaten Kerinci kebagian 837 formasi PPPK.

"Penyerahan Formasi diserahkan secara bersama kepada Kepala Daerah di Indonesia pada 3 Agustus 2023 lalu,"ungkapnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya atas instruksi dari Bupati Kerinci, H Adirozal pihaknya berhasil memperjuangkan jumlah Formasi PPPK di Kerinci, terbukti akan peningkatan jumlah Formasi dari tahun 2022 lalu.

"Tahun 2022 lalu, formasi guru 503, Kesehatan 36, penyuluh atau teknis 33. jumlahnya naik tahun ini, terutama formasi teknis yang penggajiannya dari daerah,"katanya.

Pendaftaran Seleksi PPPK, lanjutnya akan dibuka pada 16 September mendatang, pengumuman hasil akhir seleksi pada 1 Desember 2023 mendatang.

"Pasca pindah kewenangan dari Kemendikbud ke BKN, maka untuk tahun ini seleksi didasarkan hasil CAT baik guru dan sebagainya yang dilaksanakan pihak BKN RI, bertempat di UPT BKN Provinsi Jambi, untuk teknisnya kita masih menunggu dari BKN,"jelasnya.

Ditanya terkait syarat calon peserta, Affan menjelaskan secara umum syaratnya sama dengan syarat pendaftaran sebelumnya. Namun syarat yang paling penting adalah untuk formasi guru peserta harus memiliki 3 tahun Dapodik, untuk pelamar kesehatan harus 2 tahun SDMK.

"Sedangkan untuk tenaga teknis harus memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun,"tandasnya.(Bdu)





BERITA BERIKUTNYA