JAMBIPRIMA.COM, Muaro Jambi - bertempat di Mapolres Muaro Jambi,Rabu,(11/10),Kasat Resnarkoba AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., pimpin langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol 1 Jenis Sabu dan disaksikan Kejari Muaro Jambi yang diwakili Arge Prabowo,S.H,M.H,wakil ketua pengadilan negeri Muaro Jambi Albon Damanik, S.H,M.H., Ratrawita, S.Si, Apt Dari BPOM dan Meli Indah Sari LBH dari Pencerahan Hukum Indonesia.
Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi Iptu Saalludin mengatakan pemusnahan ini dilakukan usai Kejari Muaro Jambi telah menetapkan Status penetapan barang bukti.
"Pemusnahan narkotika tersebut dari hasil penangkapan tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan Muaro Jambi,"ungkapnya.
Lanjut dikatakan Saalludin, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Melakukan Pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis sabu.
"Ini merupakan komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum polres Muaro Jambi"pungkasnya (subahan)