Pemerintah Kota Jambi Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Beras ASN ke Pihak Berwajib

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:36:05 WIB - Dibaca: 1918 kali

Pemerintah Kota Jambi Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Beras ASN ke Pihak Berwajib
Pemerintah Kota Jambi Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Beras ASN ke Pihak Berwajib (Pixabay.com/Sammy-Sander )

Jambi - Pagi itu di Kota Jambi, udara terasa hening seiring berita mencuatnya kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satpol PP Pemkot Jambi.

Namun, keheningan itu tak menyelubungi fakta-fakta yang terungkap dari laporan Yuli, seorang warga setempat yang mengaku menjadi korban dari perbuatan oknum ASN bernama Hotnida Tampubolon.

Semua bermula ketika Yuli, seorang pemilik rumah makan, menerima tawaran dari temannya yang bekerja di Satpol PP untuk memasok beras.

Tanpa curiga, Yuli sepakat untuk membeli 6 ton beras per bulan dari Hotnida.

Namun, kesepakatan itu berubah menjadi pahit ketika Yuli, setelah mentransfer uang sebesar Rp5 juta sebagai uang muka pembelian 2 ton beras, menemui kekecewaan karena beras yang dijanjikan tidak kunjung tiba.

Ketidakpuasan Yuli semakin mendalam ketika berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan Hotnida tidak membuahkan hasil.

Pertemuan baik-baik pun tak membawa solusi, dan percobaan kontak melalui pesan WhatsApp juga diabaikan.

Akhirnya, keputusan untuk melaporkan kasus ini ke polisi diambil oleh Yuli sebagai langkah terakhir dalam mencari keadilan.

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik ASN tersebut, tetapi juga mengekspos kerentanan dalam sistem yang seharusnya menjaga kepercayaan publik.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, menekankan bahwa tindakan Hotnida adalah urusan pribadi dan tidak terkait dengan tugasnya sebagai ASN.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi dengan tegas menyatakan penyerahan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Satpol PP Kota Jambi dan Inspektorat berjanji untuk memproses secara internal sesuai dengan peraturan yang berlaku jika nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menjadi peringatan bagi ASN lainnya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.





BERITA BERIKUTNYA