JAMBIPRIMA.COM,TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Berkah, yang terletak di Parit 1 Darat RT. 13, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (22/04/2024).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa TPU ini merupakan inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar dan dibangun menggunakan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
"TPU ini kami namakan BERKAH dan dibangun sebagai jawaban janji kami, untuk itu kami persilahkan kepada Warga masyarakat Kualatungkal dan sekitarnya untuk digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi umat muslim/ Muslimat," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan TPU ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis tanah Kualakungkal yang rawa dan pasang surut.
"Kami merasa memiliki tanggungjawab untuk menyediakan TPU Berkah bagi masyarakat umum, dan hal ini menjadi prioritas kami saat ini bersama dengan teman-teman DPRD," terangnya.
"Dengan luas area hampir 3 hektar, TPU Berkah dapat menampung sekitar 7.000 jenazah untuk dimakamkan. Hal ini memudahkan keluarga untuk melakukan ziarah ke makam kerabat mereka," ungkap Sadat.
Bupati juga menutup sambutannya dengan mengumumkan bahwa pemerintah akan menyediakan ambulance khusus untuk pengantar jenazah, serta fasilitas rumah tunggu dan sumur bor.
"Kami berharap kegiatan ini akan menjadi amal jariyah bagi kita semua," pungkasnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Tungkal Ilir, Lurah, Kapolsek, Babinsa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. (mr)
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Warga Keluhkan Syarat Nikah Ulang di KUA Tabir, Biaya Baju Pengantin Jadi Sorotan
5.000 Tanah di Kota Baru Masuk Zona Merah, Pemkot Jambi Bentuk Tim Khusus
Bupati Tanjabbar Ikuti Rapat Paripurna, Bacakan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi