Gejolak di RSUD Abdul Manap dan RSUD Raden Mattaher, BPJS Kesehatan Jambi Angkat Bicara

Jumat, 07 Juni 2024 - 10:38:17 WIB - Dibaca: 2366 kali

Kabag SDMUK, BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto
Kabag SDMUK, BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto ()

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Belakangan ini, masyarakat Jambi dihebohkan dengan persoalan yang terjadi di dua rumah sakit milik pemerintah di Jambi. Yaitu RSUD Abdul Manap dan RSUD Raden Mattaher.

Untuk RSUD Raden Mattaher ada gejolak dari tenaga kesehatan, karena insentifnya belum dibayarkan selama 5 bulan.

Sementara RSUD Abdul Manap terjadi kekosongan obat yang sudah berlangsung selama 3 bulan lebih.

Menanggapi persoalan itu, BPJS Kesehatan Cabang Jambi angkat suara.

Kabag SDMUK, BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto mengatakan saat ini pihaknya tidak pernah melakukan gagal bayar klaim ke rumah sakit di Jambi, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

"Tidak ada klaim yang tertunggak. Kalau sudah maauk klaim itu langsung kita proses pembayaran, karena kalau terlambat kita kena denda," kata Agus.

Mengenai situasi yang terjadi sekarang, dia mengatakan itu wewenang dari rumah sakit.

"Sistem pemberiannya (insentif nakes) kita tidak ikut campur, itu wewenang rumah sakit. Karena ketika ada klaim tagihan dari rumah sakit, itu langsung kita bayarkan. Kita bayarkan dalam bentuk paket. Disitu sudah termasuk obat, insentif nakes, rawat inap dan lainnya," jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan akan memutus kerjasama kedua Rumah Sakit tersebut, dia mengatakan akan memantau situasi lapangan.

"Dalam sejarah pernah ada pemutusan kerjasama itu, tapi tahapan untuk sampai ke sana itu kan cukup panjang. Ada teguran-teguran, dan kita akan pantau terus situasi lapangannya," pungkasnya. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA