JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah melakukan pemetaan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengaku, jumlah maksimal pemilih di TPS Pilkada meningkat jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
"Jumlah maksimal 600 pemilih per TPS sedangkan pada Pileg lalu hanya 300 pemilih," ungkapnya, Jum'at (7/6/2024).
Jika berdasarkan Data Pemilih (DP) 261.978 jumlah TPS sekitar 562. Jumlah ini belum final, bisa terjadi perubahan karena akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih. Sedangkan pada Pileg 1.044 TPS.
Sementara itu, KPU Kabupaten Tebo baru saja melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan memberikan Orientasi Tugas untuk lembaga adhoc Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (Fan)
Dugaan Jaringan Batu Bara Ilegal Jambi, SSKB hingga Kotoboyo Disorot
Paskibra Muara Tabir Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Di Sela Kesibukan, Anggota DPRD Jambi Mustaharudin Belanja Ikan Sungai di Buluran
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Pulau Temiang Ingatkan Warga Tebo Tak Bakar Lahan
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Sungai Penuh Tuntas, Ini Perolehan Suara