JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah melakukan pemetaan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengaku, jumlah maksimal pemilih di TPS Pilkada meningkat jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
"Jumlah maksimal 600 pemilih per TPS sedangkan pada Pileg lalu hanya 300 pemilih," ungkapnya, Jum'at (7/6/2024).
Jika berdasarkan Data Pemilih (DP) 261.978 jumlah TPS sekitar 562. Jumlah ini belum final, bisa terjadi perubahan karena akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih. Sedangkan pada Pileg 1.044 TPS.
Sementara itu, KPU Kabupaten Tebo baru saja melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan memberikan Orientasi Tugas untuk lembaga adhoc Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (Fan)
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan
YLKI Desak Tutup Penampungan Solar Subsidi, Sebut Biang Keladi Antrean SPBU
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Sungai Penuh Tuntas, Ini Perolehan Suara