JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Bupati minta semua OPD agar lebih serius menindaklanjuti hasil evalusi Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan oleh MenpanRB.
"Dalam meningkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi OPD Penanggungjawab dan Koordinator Daerah untuk dapat berkoordinasi aktif dengan Kementerian/Lembaga Messo terkait, untuk memastikan setiap indikator pada penilaian Reformasi Birokrasi dapat dievaluasi," ujar Bupati
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tanjab Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat memimpin rapat hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023 di Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (13/06/2024).
Selain itu, Bupati Anwar Sadat juga tekankan OPD agar melakukan langkah strategis untuk meningkatkan capaian SAKIP lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Saya tegaskan sekali lagi, dari hasil evaluasi RB tahun lalu harus kita perbaiki agar jangan sampai nilainya menjadi menurun," tegas Bupati Anwar Sadat saat memberikan arahan.
Rapat Evalusi RB ini merupakan tindaklanjut dari hasil koordinasi terkait peningkatan reformasi birokrasi khususnya peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan unit kerja yang akan membangun Zona Integritas serta peningkatan indeks kualitas kebijakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (10/06/2024) beberapa hari yang lalu.
Rapat dihadiri pejabat tinggi pratama, para kepala OPD dan para kepala bagian Setda Tanjung Jabung Barat. (mr)
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Bus Al Hijrah Tabrak Tiga Kendaraan di Tebo, Anggota DPRD Jadi Korban
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
PKS Jambi Usulkan Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Ketat, Soroti Sengketa yang Berulang
Kakanwil Kemenag Jambi Minta Seluruh Satker Perkuat Administrasi dan Responsif atas Pengaduan
Golkar Apresiasi WTP, Soroti Pelayanan dan Deposito BLUD RSUD STS
Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Tinjau Pasar Tangga Raja