JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mulai mengevaluasi capaian program kerja Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi tersebut digelar melalui Rapat Pengukuran dan Evaluasi Capaian Kinerja yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, di Aula Kanwil Kemenag Jambi, Senin (6/7/2026).
Rapat dihadiri seluruh pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Madrasah Aliyah (MA), serta Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Provinsi Jambi mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam pembukaan rapat, Mahbub Daryanto menegaskan bahwa evaluasi triwulan tidak hanya bertujuan mengukur realisasi program, tetapi juga memastikan seluruh satuan kerja menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyoroti pentingnya administrasi sebagai fondasi utama dalam penilaian kinerja instansi pemerintah. Menurutnya, capaian di lapangan tidak akan memiliki nilai maksimal apabila tidak didukung dengan dokumen administrasi yang lengkap dan sesuai ketentuan.
"Walaupun 100 persen kinerja kita bagus, kalau administrasinya tidak tertib, maka hasil penilaiannya bisa berbanding terbalik. Sebaliknya, jika administrasinya sudah benar, maka sebagian besar indikator penilaian sudah terpenuhi, tinggal dibuktikan melalui kondisi faktual di lapangan," tegas Mahbub.
Selain menekankan ketertiban administrasi, Kakanwil juga menginstruksikan seluruh pejabat struktural maupun fungsional agar meningkatkan kualitas pelaporan kinerja. Setiap program yang telah dilaksanakan diminta disertai bukti pendukung yang valid sehingga mudah diverifikasi dalam proses evaluasi.
Mahbub juga meminta Kantor Kemenag kabupaten/kota memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Di sisi lain, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan bebas dari praktik gratifikasi.
"Setiap pengaduan harus diselesaikan dengan cepat, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelayanan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama," pesannya. (Rhm)
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
PKS Jambi Usulkan Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Ketat, Soroti Sengketa yang Berulang
Golkar Apresiasi WTP, Soroti Pelayanan dan Deposito BLUD RSUD STS
341 Mahasiswa UIN STS Jambi Mulai KKN, Rektor Minta Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Mahasiswa UIN STS Jambi Wakili Kampus di SeIBa International Festival 2026
Dispensasi Nikah Anak di Tebo Turun Drastis, Hakim Kini Lebih Ketat!
Polres Bungo Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning