JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mulai mengevaluasi capaian program kerja Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi tersebut digelar melalui Rapat Pengukuran dan Evaluasi Capaian Kinerja yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, di Aula Kanwil Kemenag Jambi, Senin (6/7/2026).
Rapat dihadiri seluruh pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Madrasah Aliyah (MA), serta Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Provinsi Jambi mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam pembukaan rapat, Mahbub Daryanto menegaskan bahwa evaluasi triwulan tidak hanya bertujuan mengukur realisasi program, tetapi juga memastikan seluruh satuan kerja menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyoroti pentingnya administrasi sebagai fondasi utama dalam penilaian kinerja instansi pemerintah. Menurutnya, capaian di lapangan tidak akan memiliki nilai maksimal apabila tidak didukung dengan dokumen administrasi yang lengkap dan sesuai ketentuan.
"Walaupun 100 persen kinerja kita bagus, kalau administrasinya tidak tertib, maka hasil penilaiannya bisa berbanding terbalik. Sebaliknya, jika administrasinya sudah benar, maka sebagian besar indikator penilaian sudah terpenuhi, tinggal dibuktikan melalui kondisi faktual di lapangan," tegas Mahbub.
Selain menekankan ketertiban administrasi, Kakanwil juga menginstruksikan seluruh pejabat struktural maupun fungsional agar meningkatkan kualitas pelaporan kinerja. Setiap program yang telah dilaksanakan diminta disertai bukti pendukung yang valid sehingga mudah diverifikasi dalam proses evaluasi.
Mahbub juga meminta Kantor Kemenag kabupaten/kota memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Di sisi lain, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan bebas dari praktik gratifikasi.
"Setiap pengaduan harus diselesaikan dengan cepat, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelayanan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama," pesannya. (Rhm)
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi
PENGUNDURAN DIRI JAMPIDSUS: KETELADANAN ETIK DALAM NEGARA HUKUM
Pemprov Jambi Siapkan Nobar Akbar Semifinal dan Final Piala Dunia, 106 UMKM Ambil Bagian
Ricuh di PN Bangko, Pengacara Korban Desak Bupati Merangin Turun Tangan Cegah Konflik Meluas
Aklamasi! Syamsir Firdaus Resmi Pimpin PP Tengah Ilir Periode 2026-2030
Polres Bungo Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning