JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik Kepala Desa Aur Gading dan mengukuhkan Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 bertempat di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari.
Bupati Batang Hari menyampaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa semoga RPJMDES dapat diselesaikan dan terlaksana dengan baik.
Bupati mengucapkan terimakasih kepala desa yang telah bersinergi membangun perekonomian dan pendidikan dimana telah membantu masyarakat dalam meningkat perekonimiannya dan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih baik.
Bupati berpesan kepada Kepala Desa teruslah melayani masyarakat demi mensejahterakan raktyatnya,dan saling berkoordinasi dengan pemerintah dalam membantu melaksanakan program-program pemerintah kedepannya.
Selamat Kepada Kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini, semoga silahturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita.Aamiin
Turut Hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Batang Hari Ibu Zulva Fadhil, SE, Kepala OPD terkait, Para camat,Ketua TP. PKK Kecamatan dan para undangan lainnya.(IKP/Diskominfo)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110