JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI).
Acara yang berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC) ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE. Selain itu dihadiri pula Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, jajaran para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup BPK RI, para kepala daerah, serta pers dan tamu undangan lainnya.
Penyerahan LHP ini menandai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Presiden Joko Widodo menerima LHP LKPP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya sejak LKPP 2016 oleh BPK-RI.
"Penggunaan APBN dan APBD adalah suatu kewajiban. Ini uang rakyat, uang negara. Kita harus sadar menggunakan dan menjalankan APBN dan APBD secara baik serta mempertanggungjawabkannya," ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut, Ketua BPK-RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga. Dari 84 laporan tersebut, 80 memperoleh opini WTP, sedangkan 4 lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh instansi pemerintah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (mr)
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Bus Al Hijrah Tabrak Tiga Kendaraan di Tebo, Anggota DPRD Jadi Korban
Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer hingga PETI
PKS Jambi Usulkan Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Ketat, Soroti Sengketa yang Berulang
Kakanwil Kemenag Jambi Minta Seluruh Satker Perkuat Administrasi dan Responsif atas Pengaduan
Golkar Apresiasi WTP, Soroti Pelayanan dan Deposito BLUD RSUD STS