Dewan Kota Jambi Bentuk Pansus PPDB untuk Investigasi Dugaan Kejanggalan Penerimaan Siswa

Senin, 15 Juli 2024 - 18:58:52 WIB - Dibaca: 5403 kali

Rapat Anggota DPRD Kota Jambi dalam Rangka Pembentukan Pansus PPDB untuk Investigasi Dugaan Kejanggalan Penerimaan Siswa
Rapat Anggota DPRD Kota Jambi dalam Rangka Pembentukan Pansus PPDB untuk Investigasi Dugaan Kejanggalan Penerimaan Siswa (Ahmadi/jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di Kota Jambi, DPRD Kota Jambi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) PPDB. Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, mengumumkan keputusan ini pada Senin (15/7/2024).

Pansus PPDB dipimpin oleh Abdullah Thaif dari Fraksi PKB, dengan Umar Faruk dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Sutiono dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.

"Besok Pansus sudah mulai bekerja. Kami akan memanggil dinas pendidikan dan lima kepala sekolah yang kuotanya sudah terpenuhi, yakni Kepala Sekolah SMPN 6, 7, 11, 16, dan 17," ujar Abshor.

Pada kesempatan tersebut, Abshor juga menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja banggar terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2025 serta penandatanganan MOU KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 yang sebelumnya tertunda, kini telah selesai dilaksanakan.

"Sebelumnya memang kita tunda, tapi tadi sudah dilaksanakan, sudah clear," jelasnya.

Abshor menekankan pentingnya transparansi dalam proses PPDB. "Besok rekan-rekan media silahkan mengawal Pansus PPDB ini. Kami membentuk Pansus ini supaya PPDB transparan. Kami akan mengecek pendaftar di lima sekolah tersebut apakah memenuhi kriteria atau tidak, baik dari jalur zonasi, prestasi, afirmasi, hingga perpindahan orang tua. Kami akan cek sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

Setiap fraksi di DPRD Kota Jambi telah menyerahkan nama-nama anggota untuk bergabung dalam Pansus PPDB tahun ajaran 2024-2025. Anggota Pansus tersebut adalah Umar Faruk dan Muhammad Yasir dari Fraksi Partai Gerindra, Maria Maghdalena dan Sutiono dari Fraksi PDIP, Abdullah Thaif dan Rominop dari Fraksi Demokrat Kebangsaan, Martua Muda Siregar dan Abshar Surwansyah dari NasDem, Zayadi dan Jasrul dari Fraksi PKS, Novrial dari Fraksi PAN, Muhili Amin dari Fraksi Golkar, serta Fadlan dan Redho Kurniawan dari Fraksi Gabungan.

Sebelumnya, paripurna di DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian hasil kerja banggar terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2025 serta penandatanganan MOU KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024, sempat tertunda akibat ketidakadilan dalam proses PPDB. Abdullah Thaif dari Fraksi PKB menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, dan hal ini harus diperjuangkan dengan serius. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA