JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mendapatkan informasi dari Densus 88, jika 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo terafiliasi teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Peltu) Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto.
Menurutnya, dari informasi densus 88 ternyata mereka 2 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan sepasang telah purna sebagai ASN. Sedangkan sepasang lagi masih aktif bekerja sebagai ASN.
"Mereka telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan akan dilakukan pendekatan untuk kembali ke NKRI," ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Lanjutnya, Pemkab telah menyelidiki dengan bertanya-tanya ke lingkungan sekitar. Terkait, aktifitas keempat orang tersebut dari informasi yang diterima tidak ada satupun yang mencurigai dan penyimpangan yang terjadi.
Bukan hanya itu, Pemkab Tebo akan melakukan tracking, adakah ASN lainnya terpapar dan terindikasi jaringan teroris. (Fan)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
Ketua TP PKK Tebo Ikuti Women Program HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Pimpin Apel Disiplin, Sri Harap ASN Hindari Pinjol dan Judol