JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mendapatkan informasi dari Densus 88, jika 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo terafiliasi teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Peltu) Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto.
Menurutnya, dari informasi densus 88 ternyata mereka 2 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan sepasang telah purna sebagai ASN. Sedangkan sepasang lagi masih aktif bekerja sebagai ASN.
"Mereka telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan akan dilakukan pendekatan untuk kembali ke NKRI," ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Lanjutnya, Pemkab telah menyelidiki dengan bertanya-tanya ke lingkungan sekitar. Terkait, aktifitas keempat orang tersebut dari informasi yang diterima tidak ada satupun yang mencurigai dan penyimpangan yang terjadi.
Bukan hanya itu, Pemkab Tebo akan melakukan tracking, adakah ASN lainnya terpapar dan terindikasi jaringan teroris. (Fan)
Rp11,9 Miliar Dana BLUD di BTN Disorot, SMSI Tebo: Buka PKS hingga Fasilitas Kendaraan!
Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, 16 Kamar Diperiksa dan Tes Urine 15 Orang
Dua Anak Suku Anak Dalam di Tebo Jalani Khitanan, Difasilitasi untuk Berobat
Mahasiswa UIN STS Jambi Magang di PetroChina, Didorong Pahami Budaya Kerja
Jelang KOMPASMA Tebo, Seluruh Kepala MTs Bahas Teknis hingga Sportivitas Lomba
Harga Lebih Tinggi, TBS Sawit Jambi Diduga Mengalir ke Pabrik Provinsi Tetangga
Pimpin Apel Disiplin, Sri Harap ASN Hindari Pinjol dan Judol