JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi, segera menjadwalkan mengecek kebenaran proses penerimaan di lima SMPN Kota Jambi.
Ini setelah, proses PPDB di Kota Jambi, khususnya tingkat SMP banyak dipertanyakan sejumlah pihak.
Ketua Pansus PPDB Kota Jambi, Abdulllah Thaif mengatakan, dari rapat pansus kemarin, meski mendapati beberapa poin, namun pihaknya belum banyak menyimpulkan.
"Belum kesimpulan, memang akan ada kita turun ke sekolah-sekolah yang bersangkutan," kata dia, Rabu (17/7/2024).
Namun nantinya, pengecekan ke sekolah-sekolah akan dilakukan terbatas. Mengenai kuota 1.628 kursi kosong, Thaif menyebutkan tak ada masalah yang signifikan.
"Kalau itu tetaplah. Sesuai arahan Disdik. Kita (pansus,red) hanya lihat bagaimana proses PPDB yang telah dilakukan di beberapa sekolah. Untuk turun itu nanti akan kita bagi timnya, ada yang ngecek soal jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan, dari hasil rapat kemarin, banyak kesalahan teknis dari juknis PPDB yang ditemukan.
"Contoh, ini ada 3 calon siswa yang seharusnya bisa masuk zonasi malah tidak bisa masuk. Malah yang di luar itu bisa masuk," terangnya.
Lanjut Faruk, pansus PPDB ini nantinya akan turun ke beberapa sekolah.
"Kalau bisa Kadisdik dilengserkan, termasuk 5 kepala sekolah dirolling ke sekolah lain," tegasnya. (Cr04)
Serapan APBD 2025 Masih Rendah, Bupati Tebo: Akan Dioptimalkan
Rapurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Tebo Sahkan APBD-P dan RPJMD 2025-2029
DBD Serang Perumahan Permata Leand, Lima Warga Terjangkit Termasuk Balita
FJPI Jambi Goes to Campus, Gelar Pelatihan Fotografi untuk Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah
Indonesia Bisa Bebas dari Middle Income Trap Jika Jalankan Transformasi Birokrasi
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kios dan Ganggu Lalu Lintas di Jambi
Dewan Kota Jambi Bentuk Pansus PPDB untuk Investigasi Dugaan Kejanggalan Penerimaan Siswa