JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi, segera menjadwalkan mengecek kebenaran proses penerimaan di lima SMPN Kota Jambi.
Ini setelah, proses PPDB di Kota Jambi, khususnya tingkat SMP banyak dipertanyakan sejumlah pihak.
Ketua Pansus PPDB Kota Jambi, Abdulllah Thaif mengatakan, dari rapat pansus kemarin, meski mendapati beberapa poin, namun pihaknya belum banyak menyimpulkan.
"Belum kesimpulan, memang akan ada kita turun ke sekolah-sekolah yang bersangkutan," kata dia, Rabu (17/7/2024).
Namun nantinya, pengecekan ke sekolah-sekolah akan dilakukan terbatas. Mengenai kuota 1.628 kursi kosong, Thaif menyebutkan tak ada masalah yang signifikan.
"Kalau itu tetaplah. Sesuai arahan Disdik. Kita (pansus,red) hanya lihat bagaimana proses PPDB yang telah dilakukan di beberapa sekolah. Untuk turun itu nanti akan kita bagi timnya, ada yang ngecek soal jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan, dari hasil rapat kemarin, banyak kesalahan teknis dari juknis PPDB yang ditemukan.
"Contoh, ini ada 3 calon siswa yang seharusnya bisa masuk zonasi malah tidak bisa masuk. Malah yang di luar itu bisa masuk," terangnya.
Lanjut Faruk, pansus PPDB ini nantinya akan turun ke beberapa sekolah.
"Kalau bisa Kadisdik dilengserkan, termasuk 5 kepala sekolah dirolling ke sekolah lain," tegasnya. (Cr04)
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Hotspot Muncul di Tiga Kecamatan, BPBD Tebo Perpanjang Siaga Karhutla hingga Oktober
Korban Tolak RJ, Sidang Perdana Kasus Pengancaman dan Penganiayaan di Tebo Tetap Berlanjut
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
Dewan Kota Jambi Bentuk Pansus PPDB untuk Investigasi Dugaan Kejanggalan Penerimaan Siswa