JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Aksi pencurian peralatan mobil berupa double gardan Suzuki Jimny Katana beserta dua ban beserta velg digagalkan oleh warga RT 03 Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Peralatan mobil yang hendak digondol sudah dilepas oleh para pelaku dari mobil korban yang diparkir di garasi rumah dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya yang berada di Mendalo.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga saat hendak mengambil buah nangka di belakang rumah korban. Saat itu, saksi heran melihat gardan mobil dan ban sudah dilepas dari mobil Suzuki Jimy katana. Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi korban yang berada di Mendalo dan diketahui bahwa pemilik mobil tidak pernah menyuruh orang membongkar peralatan di mobilnya.
Mendapat informasi peralatan mobilnya menjadi sasaran pencurian. Pemilik kendaraan bernama Roni pun menghubungi saudaranya bernama Agus agar mendatangi lokasi untuk mengamankan sparepart mobilnya.
Warga setempat menceritakan, setelah siang harinya dihebohkan adanya peristiwa double gardan mobil dan ban sudah dalam keadaan dilepas untuk digondol kawanan pencuri, kemudian malam harinya, Rabu (14/8/2024) satu unit mobil jenis APV melintas dengan keadaan terburu-buru. Warga merasa curiga, selanjutnya mengintai mobil tersebut dan benar saja mengarah dengan berjalan mundur ke tempat gardan mobil yang tadinya mereka letakkan.
Beramai-ramai warga mendatangi lokasi kejadian untuk menanyakan perihal tujuan kedatangan orang yang berada di mobil APV, salah satunya bernama Anto merupakan anak warga setempat bernama Tohir. Setelah ditanyakan perihal kedatangannya, Anto berdalih disuruh mengambil peralatan mobil dari rumah tersebut. Namun, warga menahan dan segera menghubungi pemiliknya. Disaat itulah, Anto bersama dua temannya kabur meninggalkan mobil APV di lokasi kejadian.
Wargapun kemudian mendatangi rumah orangtua Anto untuk menanyakan perihal keberadaan anaknya. Disaat mengetahui warga akan melaporkan anaknya ke polisi atas perbuatannya, bukannya merasa bersalah malah balik menantang bahwa dirinya banyak kenalan aparat.
Selanjutnya, para warga menghubungi kepolisian sektor Pemayung agar mengamankan mobil pelaku. Sebelum polisi tiba di lokasi, datang empat orang menggunakan mobil taft hiline, satu orang bernama Eko Londo dns satunya berambut gondrong mengaku pemilik mobil APV yang mengambil paksa mobil tersebut bahkan sempat terjadi perdebatan di lokasi kejadian.
"Mana mobil APV nya, sini mau kami ambil. Itu mobil gudang minyak saya yang dipinjam sama Anto. Kami mau jemput mobilnya, biar nanti saya tembak Antonya," ungkap pria tersebut.
"Tidak bisa walaupun itu mobil Abang, tetapi dipakai untuk kejahatan. Tunggu Polisi dari Polsek Pemayung yang akan bawa mobil itu," jawab warga.
Merasa gagal membawa mobilnya karena dihalangi oleh warga, merekapun akhirnya meninggalkan lokasi. Tidak berselang lama, anggota dari Polsek Pemayung datang untuk olah TKP dan kemudian bersama warga membawa mobil yang digunakan para pelaku dan barang bukti lainnya untuk diamankan di Mapolsek Pemayung. Selanjutnya, korban bersama saksi membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kejadian ini. (San)
Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu
Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu
Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo, 16 Paket Sabu Diamankan
Tersangka Tindak Pidana Asusila di Limpahkan ke Kejari, Korban Sekitar 20 Orang
Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo
Hakim Pra Peradilan Menolak Gugatan Pemohon Iswandi Terhadap Termohon Kasat Reskrim Polres Tebo