JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi telah menerima deviden pertama dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Deviden ini merupakan bagian dari laba bersih perusahaan pada tahun 2023, dengan total dividen sebesar Rp7,6 miliar yang akan disetor dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp3,8 miliar telah diterima pada Agustus 2024, dan tahap kedua akan diserahkan pada September 2024.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa deviden ini merupakan hasil pengelolaan laba Perumdam Tirta Mayang, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020. "Deviden ini adalah bagian dari pengaturan laba, dan pembayaran dilakukan dalam dua tahap selama Agustus dan September 2024," ujar Hendra, Senin (26/8/2024).
Tahun ini menjadi momen pertama bagi Perumdam Tirta Mayang menyetor deviden setelah perusahaan mulai mencatat laba pada tahun 2021. Dari laba bersih sebesar Rp16,9 miliar, sebesar Rp7,6 miliar dialokasikan untuk PAD. Proses ini menjadi bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan Kota Jambi.
Dwieke Riantara, Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, menegaskan bahwa ini adalah kali pertama dalam sejarah perusahaan menyetor PAD. Pada 2023, Tirta Mayang berhasil mencapai 100.000 sambungan pelanggan, menjadikannya salah satu dari 30 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) besar di Indonesia.
"Tirta Mayang masuk ke jajaran empat besar perusahaan air minum di Pulau Sumatera, di bawah Medan, Palembang, dan Padang," jelas Dwieke. (Cr04)
DLH-Hub Tebo Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Alur Sungai di Lahan Warga Rimbo Ulu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
Pemkot Jambi Siap Lelang 43 Kendaraan Dinas, Gudang Aset Tidak Terjaga