JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Warga Jambi yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih memiliki kesempatan satu hari lagi untuk mengajukan lamaran.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jambi akan ditutup besok, 10 September 2024, pukul 23.00 WIB.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengonfirmasi bahwa besok adalah hari terakhir pendaftaran CPNS setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan jadwal oleh pemerintah.
"Besok adalah hari terakhir, masih ada waktu untuk mendaftar hingga pukul 23.59 WIB," ujar Andika, Senin (9/9/2024).
Andika mengatakan update pelamar CPNS di kota Jambi hingga pukul 08.00 pagi sebanyak 3.406 pendaftar. Jumlah ini meningkat dari 4 September lalu yang hanya 2.622 pelamar.
"Peningkatan jumlah pelamar ini karena ada perpanjangan waktu, dimana sebelumnya batas pendaftaran CPNS adalah tanggal 6, namun diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024," kata Andika.
Dari 3.406 pelamar, 2.107 pelamar sudah melakukan submit.
"Dari jumlah pelamar yang melakukan submit tersebut, 687 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), 367 tidak memenuhi syarat (TMS), dan 1.053 belum terverifikasi," jelasnya.
Kata Andika, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya adalah banyak surat lamaran dan surat pernyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, sertifikasi akreditasi BAN-PT tidak sesuai dengan tahun kelulusan, lalu jurusan yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
"Misalnya jurusan yang diminta adalah sastra Inggris, tapi ada yang melamar pendidikan bahasa Inggris," jelasnya.
Untuk persoalan materai kata Andika, tidak ada masalah.
"Materai tempel tidak diubah tidak masalah, situasional," pungkasnya. (Cr04)
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Warga Keluhkan Syarat Nikah Ulang di KUA Tabir, Biaya Baju Pengantin Jadi Sorotan
Jabatan Kades dan BPD dikukuhkan, Wako Ahmadi : Tingkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Desa