Sesuai Jadwal, Hasil Sanggah CPNS Kota Jambi Diumumkan pada 29 September

Rabu, 25 September 2024 - 19:15:14 WIB - Dibaca: 2540 kali

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah merilis hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Berdasarkan pengumuman Nomor: PEG.02.00/1022/BKPSDMD.IV/2024, sebanyak 1.928 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, terdiri dari 1.492 orang untuk formasi Teknis dan 436 orang untuk formasi Kesehatan.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan saat ini pihaknya masih memproses sanggahan dari pelamar yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil sanggah ini dijadwalkan akan diumumkan pada 29 September 2024.

“Kami masih dalam tahap menjawab sanggahan. Untuk jumlah pasti pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah proses sanggah, akan diumumkan sesuai jadwal, yaitu pada 29 September,” ujar Andika pada Selasa (24/9/2024).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sedangkan bagi yang dinyatakan tidak lulus, dapat melihat alasan penolakan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Proses sanggah berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, namun masa sanggah ini tidak dimaksudkan untuk mengubah atau mengunggah ulang dokumen apapun. Pelamar hanya diperbolehkan memberikan klarifikasi atas dokumen yang sudah dikirimkan.

Pengumuman hasil sanggah dan tahapan berikutnya dapat diakses oleh pelamar melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkd.jambikota.go.id menggunakan username dan password yang digunakan saat pendaftaran. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA