JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Sebanyak 470 pelamar CPNS di Kota Jambi yang sebelumnya masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengajukan sanggahan, namun hanya 13 di antaranya yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Kamis (3/10/2024).
Andika menjelaskan, dari total 470 pelamar yang menyanggah status TMS mereka, hanya 13 sanggahan yang diterima karena kesalahan memang berasal dari verifikator. “Dari 470 sanggahan itu, hanya 13 yang kita setujui karena memang ada kesalahan dari verifikator, seperti kehilangan data yang sempat terjadi,” ujar Andika.
Sementara itu, sisanya yang tidak disetujui didasarkan pada kesalahan yang dilakukan oleh pelamar sendiri. “Sebagian besar pelamar yang menyanggah itu sebenarnya melakukan kesalahan sendiri, seperti format surat lamaran atau surat pernyataan yang salah, penggunaan scanner yang tidak sesuai ketentuan, hingga akreditasi kampus yang tidak berada dalam rentang yang sesuai dengan ijazah mereka,” lanjutnya.
Andika menegaskan bahwa setelah proses sanggahan ini, data akan ditarik oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk kemudian dipetakan dan ditentukan jadwal seleksi tahap selanjutnya. “Setelah proses sanggah ini selesai, Panselnas akan menarik data berapa jumlah yang memenuhi syarat. Nanti data tersebut akan di-mapping dan baru akan diumumkan untuk jadwal seleksi berikutnya,” katanya.
Untuk pemgumuman hasil sanggah, sudah diumumkan tanggal 29 September 2024 sesuai dengan jadwal.
“Kami harap pelamar lebih teliti dalam memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang,” tutup Andika.
Kesalahan dalam pemenuhan persyaratan administrasi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelamar CPNS ke depan agar lebih hati-hati dalam menyiapkan berkas yang diperlukan. (Cr04)
Setetes Darah untuk Sesama, Gerakan Kampung Donor Darah PMI Jambi Terus Diperluas
Bintang Radio 2026 RRI Jambi Dibanjiri Peserta, Pendaftar Tembus 45 Orang
PKS Jambi Silaturahmi ke GMNI, Bahas Isu Pemuda hingga Dinamika Politik
HKTI Jambi Ingatkan Pengusaha Perkebunan: Jangan Buka Lahan dengan Membakar
Kualitas Udara Tebo Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Ini Tanggapan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo
Politik Identitas Bukan Alat Tawar Proyek, HIPSI Jambi Soroti Isu “Putra Daerah”
Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Jelang Pilkada 2024