JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama Kota Jambi resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Dari 3.295 formasi yang tersedia, sekitar 1.800 tenaga non-ASN telah mendaftar dan berkompetisi dalam gelombang pertama, sementara sisanya akan bersaing pada gelombang kedua.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung dari 29 Oktober hingga 1 November 2024. Andika menjelaskan, "Gelombang pertama ini diikuti sekitar 1.800 calon PPPK. Kuota ini khusus untuk tenaga non-ASN, bukan untuk umum."
Namun, terdapat sekitar 200 tenaga honorer di Kota Jambi yang tidak bisa mendaftar PPPK karena belum memenuhi persyaratan, seperti masa kerja minimal dua tahun atau belum terdaftar di database BKN. Tenaga honorer ini diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Andika juga menambahkan bahwa peserta yang telah mendaftar di gelombang pertama tidak dapat mengikuti seleksi pada gelombang kedua. Pemerintah Kota Jambi berharap, dengan kuota yang cukup besar, kebutuhan tenaga non-ASN di daerah ini dapat terpenuhi dan memperbaiki pelayanan publik. (Cr04)
Akses Keadilan Diperluas, Pemerintah Genjot Posbankum hingga Tingkat Kelurahan di Jambi
Persit di Persimpangan Zaman: Makna HUT ke-80 dan Tantangan Baru Istri Prajurit di Era Digital
Mahasiswi Asal Jambi Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jenazah Disambut Tangis Keluarga
Ombudsman Nilai Pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Jambi Berjalan Lancar
Demo PMII Minta Kadisdik Mundur, Muncul Dugaan Sarat Kepentingan Pribadi
UNJA Gelar Donor Darah Sukarela Angkatan XXIV, Siapkan Inovasi Data Pendonor Digital
Kebanjiran Order, Foto Prabowo-Gibran Diburu Pasca Pelantikan