JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama Kota Jambi resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Dari 3.295 formasi yang tersedia, sekitar 1.800 tenaga non-ASN telah mendaftar dan berkompetisi dalam gelombang pertama, sementara sisanya akan bersaing pada gelombang kedua.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung dari 29 Oktober hingga 1 November 2024. Andika menjelaskan, "Gelombang pertama ini diikuti sekitar 1.800 calon PPPK. Kuota ini khusus untuk tenaga non-ASN, bukan untuk umum."
Namun, terdapat sekitar 200 tenaga honorer di Kota Jambi yang tidak bisa mendaftar PPPK karena belum memenuhi persyaratan, seperti masa kerja minimal dua tahun atau belum terdaftar di database BKN. Tenaga honorer ini diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Andika juga menambahkan bahwa peserta yang telah mendaftar di gelombang pertama tidak dapat mengikuti seleksi pada gelombang kedua. Pemerintah Kota Jambi berharap, dengan kuota yang cukup besar, kebutuhan tenaga non-ASN di daerah ini dapat terpenuhi dan memperbaiki pelayanan publik. (Cr04)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Kebanjiran Order, Foto Prabowo-Gibran Diburu Pasca Pelantikan