JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Pjs. Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. H. MHD. Fery Kusnandi, SP. OG, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanjab Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Selasa (22/10/2024).
Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanjab Barat di buka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Hamdani, SE dan turut di hadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Prokopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dandi 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Pengadilan Agama, Pengadilan Negri Tanjab Barat, Para Kepala OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta 32 orang anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
Rapat Paripurna tersebut memutuskan dan menegaskan tiga susunan komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tiga susunan Komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa Jabatan 2024-2029 meliputi :
Komisi I, Ketua H. Assek, SE, Wakil Ketua Augustinus Siahaan, SH, Sekretaris Nurkholis , ST, Anggota Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH, H. Abdullah, SE, Yetno, Ansari, Wildawati, SH, Mariatul Kiftiah.
Komisi II, Ketua Suprayogi Syaiful, SIP, MH, Wakil Ketua Siti Maidina Hediyanti, SIP, MIP, Sekretaris Jasuyus, SE , Anggota Iqbal, Doni Idrsi Saragih, S.Pd, Dedi Irawan, SH, Melda Arisandi, S.Kom, Hj. Erliani, H. Tamsir, Hery Saputra, SH, Endri Avian, SH.
Komisi III, Ketua Albert Chaniago, SP, Wakil Ketua Ishak, Sekretaris Muhammad Zaki, ST, Anggota Dudi Purwadi, SE.i, Hasmeli Hasan, SH, Lukas Cholikul. R , Ahmad Hanif, S.Sy, MH, Tumirin, Sutejo, SM, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM, H. Fahrizal, S. PD.
Sementara itu PJs. Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. MHD. Fery Kusnandi, SP. Dikesempatan tersebut mengungkapkan selamat dan tahniah atas pengesahan susunan komisi DPRD Kabupaten Tanjab Barat, dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga dengan telah dibentuknya susunan Komisi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini semakin mempercepat Unutk bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat," ujar Fery Kusnandi. (mr)
PENGUNDURAN DIRI JAMPIDSUS: KETELADANAN ETIK DALAM NEGARA HUKUM
Pemprov Jambi Siapkan Nobar Akbar Semifinal dan Final Piala Dunia, 106 UMKM Ambil Bagian
Ricuh di PN Bangko, Pengacara Korban Desak Bupati Merangin Turun Tangan Cegah Konflik Meluas
Aklamasi! Syamsir Firdaus Resmi Pimpin PP Tengah Ilir Periode 2026-2030
Tanggapi Usulan Golkar, Direktur RSUD STS: Aturan Tidak Mewajibkan Dana BLUD di Bank Jambi
PKL Talang Banjar Sulit Dikendalikan, Sebabkan Kemacetan dan Kesemrawutan