Warga Seberang Kota Jambi Tolak Kehadiran Alfamart, Khawatir Pedagang Kecil Tergerus

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:18:41 WIB - Dibaca: 2623 kali

Foto Ilusrasi
Foto Ilusrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Warga Seberang Kota Jambi secara tegas menolak kehadiran gerai Alfamart yang baru dibuka di Kelurahan Pasir Panjang, Danau Teluk. Perwakilan Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (23/10/2024), meminta pemerintah mengevaluasi izin gerai tersebut. Hearing antara KMJKS dan instansi terkait pun digelar.

Muslim, Ketua Harian KMJKS, menyampaikan bahwa kawasan Seberang dikenal dengan kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya Melayu Islam. Ia menilai kehadiran ritel modern seperti Alfamart dapat menggerus tradisi tersebut, selain juga mengancam kelangsungan usaha pedagang kecil setempat.

"Seberang ini ada 11 kelurahan. Kami khawatir, kalau satu gerai dibuka di Pasir Panjang, nanti akan ada lagi di kelurahan lainnya, dan bisa mematikan pedagang kecil," ungkap Muslim.

Saat ini, delapan kelurahan di Seberang sudah menyatakan penolakan terhadap masuknya ritel modern. Muslim berharap agar wilayah ini dijaga kearifan lokalnya dan meminta Pemkot Jambi untuk membuat peraturan daerah (Perda) khusus guna melindungi wilayah Seberang.

Di sisi lain, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi, Tari, menjelaskan bahwa izin Alfamart diterbitkan oleh pusat karena usaha tersebut memiliki modal besar dan tergolong risiko rendah.

"Penerbitan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dilakukan oleh Menteri melalui Dirjen Tata Ruang, dan ini menjadi dasar untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB)," jelas Tari.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menyatakan bahwa masyarakat Seberang mayoritas menolak Alfamart meski izinnya lengkap. Ia meminta agar tidak ada lagi rekomendasi pendirian ritel modern di kawasan Seberang hingga ada kejelasan.

"Seberang adalah kawasan pengembangan ekonomi kerakyatan dan budaya religi, dan perlu perlindungan. Kami akan tinjau ulang perizinannya," tegas Rio.

Anggota Komisi I DPRD lainnya, Muhili, menambahkan bahwa masyarakat berhak menolak jika merasa ritel modern tidak memberikan manfaat. Ia mendesak pemerintah agar lebih tegas.

"Ini soal menjaga harga diri pemerintah, jangan sampai kecolongan lagi," tambah Syofni Herawati, anggota Komisi I lainnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, mengusulkan mediasi antara pengusaha dan masyarakat setempat. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA