Satpol PP Kota Jambi Gelar Razia di Payo Sigadung dan Guest House, Ini Hasilnya

Kamis, 07 November 2024 - 19:20:32 WIB - Dibaca: 2783 kali

Satpol PP Razia pekat di beebrapa lokasi di Kota Jambi, Rabu malam (6/11/2024).
Satpol PP Razia pekat di beebrapa lokasi di Kota Jambi, Rabu malam (6/11/2024). (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Satpol PP Kota Jambi melaksanakan razia penegakan peraturan daerah di beberapa titik, termasuk eks lokalisasi Payo Sigadung dan Take Guest House, pada Rabu malam (6/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas aktivitas asusila dan menegakkan ketertiban di wilayah Kota Jambi. Operasi tersebut melibatkan 35 personel Satpol PP, serta didukung oleh dua personel Denpom dan tiga anggota dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban umum di Kota Jambi. Operasi ini dilakukan berdasarkan berbagai peraturan daerah yang mengatur ketertiban masyarakat dan melarang perbuatan asusila.

“Razia ini kami lakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan memastikan tidak ada tempat-tempat di Kota Jambi yang digunakan untuk kegiatan ilegal atau asusila,” ujar Feriadi.

Di eks lokalisasi Payo Sigadung, yang terletak di Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, tim pertama Satpol PP menyisir area tersebut dengan teliti. Feriadi melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran di lokasi tersebut.

“Tidak ada pelanggaran yang ditemukan di Payo Sigadung. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan yang kami lakukan sebelumnya cukup efektif, namun kami tetap akan melakukan pengawasan berkala,” jelas Feriadi.

Sementara itu, di lokasi kedua, yaitu Take Guest House di Kecamatan Jelutung, tim kedua mendapati delapan pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar-kamar penginapan tersebut. Pasangan-pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menemukan delapan pasangan yang bukan suami-istri di guest house tersebut, dan sesuai peraturan daerah, mereka kami bawa untuk pemeriksaan,” lanjut Feriadi.

Menurutnya, operasi penegakan ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan memastikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang ada, demi menciptakan Kota Jambi yang lebih tertib dan aman. Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa sebagai langkah preventif,” kata Feriadi.

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah peraturan daerah yang telah diberlakukan, termasuk peraturan mengenai ketertiban umum dan pemberantasan perbuatan asusila. Feriadi berharap dengan penegakan yang konsisten, aktivitas ilegal di Kota Jambi dapat terus diminimalisasi. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA