JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen untuk tahun 2025.
Hal ini menuai berbagai tanggapan termasuk dari kalangan pengusaha Jambi. Oesman Sulaiman Ketua Kadin Provinsi Jambi menyambut baik angka tersebut.
Ia mengatakan angka 6,5 yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut tentu sudah melalui kajian yang matang dari berbagai pihak.
"Tidak lah pemerintah memutuskan hal tersebut tanpa perhitungan," ungkapnya
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai pengusaha ia tidak keberatan karena masih bisa di cover.
Walaupun kenaikan 6,5 persen tersebut merupakan angka yang cukup tinggi. Namun ia yakin dengan kondisi saat ini para pengusaha mampu untuk menjalankannya.
Di satu sisi ia berharap dengan tingginya kenaikan ini dapat berbanding lurus dengan etos kerja karyawan.
"Cukup tinggi memang tapi masih masuk akal," pungkasnya.
Sementara itu, angka tersebut tersebut juga mendapatkan sambutan yang positif dari satu diantara karyawan perusahaan yang ada di Jambi.
Muhammad saat di temui wartawan mengatakan ia berharap perusahaan tempat ia bekerja dapat patuh pada perintah presiden, dalam menekan UMP sesuai dengan arahan presiden.
Menurutnya, kondisi saat ini masih ada perusahaan yang tidak menerapkan tarif upah sesuai aturan pemerintah bahkan di bawah tarif minimum pemerintah.
Sian itu pemerintah daerah juga harus aktif dalam mengawasi penerapan tarif minimum ini khusus dinas terkait, Jagan sampai ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya.
"Pengawasan dan sanksi itu yang sangat penting," pungkasnya. (Cr04)
Setelah Melonjak, Harga Cabai Rawit Merah Turun Jadi Rp85 Ribu per Kg
Ketua DPR Rivaldi Dalam Waktu Dekat Panggil BKPSDMD Merangin
Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Jadi Ketua Umum Adeksi, Figur Muda Representatif!
Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Jadi Ketua Umum Adeksi, Figur Muda Representatif!
Komisi I DPRD Tebo Bakal Perjuangan Nasib Honorer, Yuzep Herman: Kita Segera Panggil BKPSDM