Ombudsman Soroti Kasus Kematian Riska Apriyani

Senin, 02 Desember 2024 - 09:24:46 WIB - Dibaca: 1297 kali

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra SH MH
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra SH MH (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Insiden tragis menimpa seorang warga Kota Jambi, Riska Apriyani (20), warga RT 08 Kelurahan Suka Karya. Riska meninggal dunia akibat tersengat listrik dari kabel yang terjuntai di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Kejadian ini sontak mengundang perhatian publik dan memicu desakan berbagai pihak agar pemerintah segera bertindak.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengecam keras kejadian ini yang menurutnya merupakan bukti kelalaian tata kelola infrastruktur di Kota Jambi.

"Ombudsman turut berbelasungkawa atas insiden ini. Kami meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabel-kabel yang menjuntai di jalan," ujar Indra, Senin (1/12/2024).

Indra menegaskan bahwa Ombudsman RI telah berulang kali mengingatkan pihak terkait untuk serius menangani perapian kabel listrik, terutama di kawasan padat lalu lintas.

"Kami tidak ingin ada korban lain. Cukup ini yang pertama dan terakhir," tegasnya.

Indra juga mengungkapkan bahwa penertiban kabel semrawut seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia meminta koordinasi antara instansi terkait, seperti Pemkot Jambi, PLN, dan perusahaan telekomunikasi, agar segera dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat.

"Perapian kabel bukan hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Penundaan hanya akan memperbesar potensi tragedi berikutnya," tambahnya.

Berdasarkan informasi, insiden ini terjadi saat korban melintas di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Beringin. Kabel listrik yang menjuntai di jalan menyentuh tubuh korban, sehingga korban mengalami sengatan listrik fatal. Warga setempat yang mengetahui kejadian segera melapor, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perawatan infrastruktur publik.

Pemerintah Kota Jambi dengan kewenangannya, diharapkan segera bertindak memperbaiki kondisi kabel yang berbahaya di berbagai titik jalanan kota.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan infrastruktur perkotaan.

Tragedi ini diharapkan menjadi yang terakhir, demi mewujudkan Kota Jambi yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (ali)





BERITA BERIKUTNYA