JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi mengusulkan penerapan konsep Car Free Night (CFN) di ruas Jalan Sumantri Brojonegoro. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, menciptakan ruang publik ramah lingkungan, serta mendukung pelaku UMKM, terutama di sektor kuliner.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, mengungkapkan rencana tersebut dalam Forum Lalu Lintas yang digelar pada Senin (23/12). Menurutnya, CFN akan dilaksanakan pada malam hari dengan menutup akses kendaraan bermotor di Jalan Sumantri Brojonegoro.
"Kami ingin menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman bagi warga untuk berolahraga, beraktivitas sosial, serta menikmati ruang publik tanpa gangguan kendaraan. Selain itu, ini juga dapat mengurangi polusi udara dan kebisingan," ujar Saleh Ridho.
Untuk memastikan efektivitas program, Dishub akan melakukan uji coba CFN dan mengevaluasi dampaknya. Forum tersebut juga membahas aspek teknis, seperti pengaturan transportasi alternatif dan pengawasan keamanan.
Warga setempat menyambut baik rencana ini, mengingat kawasan Jalan Sumantri Brojonegoro seringkali dipadati kendaraan, terutama di malam hari. Jika uji coba berjalan lancar, CFN direncanakan menjadi agenda rutin pada akhir pekan, melibatkan komunitas sepeda, lari, hingga seni.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, turut mendukung rencana ini dan menekankan pentingnya simulasi sebelum pelaksanaan. Ia berharap pedagang yang terlibat dalam kegiatan ini dapat tertata dengan baik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, yang memiliki perhotelan, rumah makan, hingga rumah sakit.
"Saat ini pembangunan median jalan sedang dilakukan. Parkir harus nyaman, jalan alternatif disiapkan, dan pedagang tertib. Mobil tetap boleh masuk dengan ketentuan tertentu," ujar Sri Purwaningsih.
Selain itu, ia menekankan bahwa CFN bertujuan untuk mengangkat UMKM Kota Jambi, terutama di sektor kuliner, serta membantu memecah kemacetan yang selama ini terpusat di wilayah Tugu Keris.
Ia berharap penerapan CFN dapat dimulai pada awal tahun 2025 setelah melalui tahap persiapan dan evaluasi lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kemacetan, dan mendukung pengembangan ruang publik yang ramah lingkungan di Kota Jambi. (Cr04)
WR III UIN STS Jambi Lepas Kontingen OASE PTKIN, Siap Bersaing di Yogyakarta
Polsek Jelutung Ungkap Penggelapan Motor Inventaris Jambi Mini Soccer, Satu Pelaku Buron
Polda Jambi Amankan 41 Kendaraan Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek ke Kantor Polisi
Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar
Tebo Kebagian Banpres Karhutla Rp10 Miliar, BPBD Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Sisir Permukiman SAD, Polres Merangin Terima 20 Senjata Api Rakitan dari Kelompok Temenggung Jhon
Realisasi PAD Retribusi Pasar Kota Jambi Baru 71 Persen, Kendala Akibat Sepinya Lapak