JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Dana hibah rehab rekon pasca bencana untuk pembangunan fisik di tiga lokasi dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp24,5 miliar masih berada di rekening kas umum daerah (RKUD) belum dilakukan pergeseran ke dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BPBD Kabupaten Tebo.
Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo melalui Sekretaris A Roni memastikan, dana hibah dari BNPB sudah masuk di bulan Desember 2024, saat ini masih di RKUD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bakeuda di minta untuk membuat surat pergeseran dana tersebut yang nanti akan dimasukan ke DPA BPBD Kab Tebo.
" Walaupun anggarannya masih di RKUD, untuk pelaksanaan tender, kami secara internal lagi menyiapkan dokumen teknis pelelangan seperti rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar untuk disusun dan dicek ulang, "kata Roni.
Roni mengatakan, bahwa tiga lokasi pembangunan fisik yang di biayai dana hibah BNPB tersebut antara lain Desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu dan Desa Penapalan Kec Tengah Ilir berupa turap pengaman jalan dan untuk Desa Sungai Alai Kec Tebo Tengah triple box, Selasa 7 Januari 2025.
" Untuk teknis pelaksanaan kegiatan paling lambat antara bulan tiga dan empat 2025 sudah berjalan jadi masih ada space waktu dua bulan lagi termasuk proses pelelangan proyek, "pungkas Roni. (ARDI)
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung