JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi (Turun Lapangan) ke Jambi Town Square (Jamtos) pada Senin (3/2/2025) untuk menindaklanjuti berbagai persoalan terkait pajak parkir, kontribusi CSR, serta penggunaan aset pemerintah yang kini dijadikan lahan parkir.
Namun, dalam kunjungan tersebut, perwakilan manajemen Jamtos tidak dapat memberikan data yang diminta, yang membuat anggota dewan berang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Jamtos dan Pemkot Jambi untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan ini.
"Kami ingin memastikan hak-hak warga Jambi atas berdirinya Mall Jamtos terpenuhi. Termasuk pajak parkir, CSR, dan aset daerah yang digunakan. Namun, ada hal yang cukup mengejutkan, yaitu seluruh area parkir ternyata terdiri dari lahan masyarakat yang dibebaskan, termasuk jalan dan fasilitas umum yang statusnya belum jelas," kata Djokas.
Menurutnya, hingga kini belum ada konsesi, kesepakatan, ataupun pembayaran sewa untuk aset tersebut. Jika ada pelanggaran serius yang berdampak besar pada masyarakat, Komisi II tidak menutup kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut masalah ini lebih dalam.
Selain persoalan aset, DPRD juga menyoroti jumlah pajak parkir yang dibayarkan Jamtos kepada Pemkot Jambi, yang dinilai tidak sesuai dengan potensi pendapatan sebenarnya. Berdasarkan temuan Komisi II, Jamtos hanya membayar Rp68 juta per bulan untuk pajak parkir, angka yang dinilai sangat minim dibandingkan jumlah kendaraan yang masuk ke mall setiap hari.
Perwakilan Jamtos, Robi, dalam pertemuan tersebut tidak dapat memberikan penjelasan rinci terkait kontribusi pajak Jamtos ke Pemkot Jambi, termasuk pajak reklame, restoran, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alasannya karena Jamtos hanya menyediakan tempat sementara yang menjalankan usaha adalah masing-masing.
Pihak manajemen Jamtos sendiri menolak memberikan pernyataan kepada awak media setelah pertemuan berlangsung. (Cr04)
BPK RI Temukan Proyek Bermasalah Senilai 2,1 Milyar Dinas PU Tebo
PT SAS Kembali Ajukan Izin Stockpile di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Penolakan
Rapat Internal DPRD Tebo Dengan TAPD Bahas Terkait Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Pengelola Parkir Jamtos Akui Terjadi Penurunan Setoran Pajak
Diskon Tarif Listrik Berikan Kontribusi pada Deflasi di Provinsi Jambi
Tahun Ini Kecamatan Rimbo Ilir Kembali Dapat Rigid Beton Senilai Rp 5 Milyar