JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Setelah mendapat kritik dari berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran dokumen lingkungan, pengelola Jambi Business Center (JBC) akhirnya buka suara. Komisaris JBC, Syahrasaddin, menegaskan bahwa pihaknya telah membangun kolam retensi sesuai ketentuan yang berlaku dan kini sedang dalam proses perbaikan.
"Tidak benar jika dikatakan kami melanggar dokumen lingkungan. Kolam retensi sudah kami bangun dan telah diperiksa oleh DPRD serta Pemerintah Provinsi Jambi," ujar Syahrasaddin, Jumat (28/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah perbaikan, termasuk pembangunan pintu air serta pendalaman kolam retensi guna meningkatkan kapasitas tampungan air. Selain itu, JBC juga sedang membangun sistem drainase berukuran 6x2 meter untuk memastikan aliran air berjalan dengan lancar.
Menurutnya, kolam retensi yang ada saat ini sudah mampu menampung air dari beberapa titik penting di Jambi, seperti Sungai Kambang, Tugu Juang, dan Simpang Tiga Mayang. Bahkan, luas kolam retensi yang dibangun melebihi standar yang ditetapkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kolam retensi ini memiliki panjang 78 meter, lebar 14 meter, dan kedalaman dua meter. Kami membangun sesuai dengan permintaan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat berfungsi secara maksimal," tambahnya.
Meski demikian, Syahrasaddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membangun kolam retensi baru. Saat ini, fokus mereka adalah memastikan fungsi kolam yang sudah ada tetap optimal melalui perbaikan pintu air dan pengerukan sedimen jika diperlukan.
"Kami tidak akan memperluas kolam retensi, hanya mengelola yang sudah ada agar lebih efektif dalam menampung air," tutupnya.
Sebelumnya, kritikan terhadap JBC muncul setelah beberapa wilayah di sekitarnya mengalami banjir. Sejumlah pihak menduga bahwa pembangunan JBC mengurangi daya serap air di kawasan tersebut. Namun, dengan adanya perbaikan dan pembangunan sistem drainase yang lebih baik, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi. (Cr04)
WR III UIN STS Jambi Lepas Kontingen OASE PTKIN, Siap Bersaing di Yogyakarta
Polsek Jelutung Ungkap Penggelapan Motor Inventaris Jambi Mini Soccer, Satu Pelaku Buron
Polda Jambi Amankan 41 Kendaraan Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek ke Kantor Polisi
Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar
Tebo Kebagian Banpres Karhutla Rp10 Miliar, BPBD Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Sisir Permukiman SAD, Polres Merangin Terima 20 Senjata Api Rakitan dari Kelompok Temenggung Jhon
H 12, Progres Pekerjaan Jalan Usaha Tani Program TMMD Capai 31 Persen