JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengusulkan peningkatan kuota gas subsidi 3 kilogram menjadi 15.108,5 metrik ton pada tahun 2025. Usulan ini lebih tinggi dibandingkan kuota tahun 2024 yang hanya sekitar 13.000 metrik ton.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, mengungkapkan bahwa peningkatan ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan warga serta pelaku usaha mikro yang berhak menerima subsidi.
"Gas subsidi ini diperuntukkan bagi 85.640 kepala keluarga (KK) dan 4.874 UMKM di Kota Jambi yang telah terverifikasi melalui kartu pelanggan," kata Hendra pada Senin (10/3/2025).
Hendra menjelaskan bahwa usulan kenaikan ini didasarkan pada realisasi distribusi gas pada tahun sebelumnya. Hingga 30 September 2024, tercatat realisasi penyaluran gas subsidi telah mencapai 11.493 metrik ton.
"Dari data tersebut, kami mengambil kesimpulan bahwa kuota 2025 perlu ditambah agar dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa usulan ini bukan hanya keputusan dari Pemkot Jambi, tetapi juga hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Hiswana Migas, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
"Kami memperhatikan jumlah kartu pelanggan dan UMKM yang terdaftar untuk estimasi kebutuhan tahun 2025. Dengan demikian, kita bisa memastikan distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran," ujar Hendra.
Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, Pemkot Jambi tetap menerapkan kartu pelanggan gas subsidi. Sistem ini dianggap efektif dalam mendistribusikan gas 3 kilogram kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Kartu pelanggan ini memudahkan distribusi di lapangan, sehingga gas bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak," tegas Hendra.
Dengan meningkatnya kuota gas subsidi ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dan UMKM di Kota Jambi dapat terpenuhi tanpa adanya kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Pemkot Jambi juga akan terus melakukan pemantauan agar distribusi berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku. (Cr04)
Rumah Kayu di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Dinkes Muaro Jambi Terima Banpres Rp1,1 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan Pascakarhutla
BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi
UIN STS Jambi Segarkan 16 Asesor Serdos 2026, 83 Dosen Siap Jalani Penilaian
Al Haris Beri Peringatan Keras, Warga Jangan Tanam Sawit di Lahan Bekas Karhutla
Ico Ordiana Sukses Kembangkan Iwaku, Olahan Ikan Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Bekerjasama dengan Polres Tebo, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibnas