JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi memastikan takaran minyak goreng merk Minyakita yang beredar di pasar tradisional Kota Jambi sesuai dengan standar. Hal ini dilakukan setelah maraknya isu terkait dugaan kekurangan isi dalam kemasan satu liter Minyakita yang mencuat di berbagai daerah.
Kepala Disperindag Kota Jambi, Amran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi bersama Tim Satgas Pangan. Dari hasil peninjauan tersebut, tidak ditemukan adanya kemasan Minyakita yang takarannya kurang dari satu liter.
"Kami sudah turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Minyakita yang beredar di Kota Jambi sesuai dengan ketentuan. Sejauh ini tidak ada temuan minyak goreng kemasan yang takarannya kurang," ujar Amran, Kamis (13/3/2025).
Pengecekan ini dilakukan di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Angso Duo Kota Jambi, yang menjadi pusat perdagangan utama di wilayah tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh produk Minyakita masih memenuhi standar isi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meski demikian, Disperindag Kota Jambi tetap akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap peredaran Minyakita guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan minyak goreng kemasan yang takarannya kurang dari seharusnya.
"Jika ada temuan minyak goreng yang volumenya tidak sesuai dengan takaran satu liter, masyarakat bisa langsung melapor ke Tim Satgas Pangan atau ke Disperindag Kota Jambi. Kami akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan kasus kekurangan takaran Minyakita yang sempat mencuat di daerah lain tidak terjadi di Kota Jambi. Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen agar mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (Cr04)
Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar
Tebo Kebagian Banpres Karhutla Rp10 Miliar, BPBD Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Unit 6 Rimbo Bujang, Damkarmat Kerahkan 4 Armada
Sisir Permukiman SAD, Polres Merangin Terima 20 Senjata Api Rakitan dari Kelompok Temenggung Jhon
Diperintahkan Sikat PETI, Ipda Ashadi: Gas Full, Tak Ada Ampun untuk Cukong!
Banpres Karhutla Rp10 Miliar Sudah Masuk RKUD Kabupaten Tebo
KFA Dorong Jaminan Sosial untuk Para Ketua RT di Jambi Ditingkatkan