JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) senilai Rp10 miliar dipastikan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Tebo.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora, melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026).
Hendry memastikan dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah diterima di RKUD Kabupaten Tebo dengan total anggaran sebesar Rp10 miliar.
Saat ini, dana Banpres tersebut tengah dalam proses pergeseran anggaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) penerima bantuan.
Adapun OPD yang akan menerima alokasi dana tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo.
"Untuk saat ini keuangan Banpres dari pemerintah pusat tersebut sedang dalam proses untuk dilakukan pergeseran ke masing-masing OPD penerima Banpres, antara lain BPBD, Damkarmat dan Dinkes," tulis Hendry Nora singkat. (DVD)
Rumah Kayu di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Dinkes Muaro Jambi Terima Banpres Rp1,1 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan Pascakarhutla
BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi
UIN STS Jambi Segarkan 16 Asesor Serdos 2026, 83 Dosen Siap Jalani Penilaian
Al Haris Beri Peringatan Keras, Warga Jangan Tanam Sawit di Lahan Bekas Karhutla
Ico Ordiana Sukses Kembangkan Iwaku, Olahan Ikan Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Momentum Sumpah Pemuda, SMSI Tebo Adukan Polemik Dana BLUD Rp18,73 Miliar ke Komisi Informasi Jambi