JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Terkait dengan pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) mobil Toyota Kijang Innova Zenix Type V yang di gunakan oleh wakil bupati (Wabup) Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk & KB) Kabupaten Tebo melalui memberikan pernyataan dan klarifikasinya, Kamis 10 April 2025.
Pernyataan dan klarifikasi tersebut di sampaikan melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Dalduk & KB Kab Tebo Kamal Anwar.
Kamal Anwar menegaskan, bahwa Randis Toyota Innova Zenik Type V, Kamal menjelaskan, bahwa yang di pinjam pakai Wabup Tebo, di beli melalui APBD Perubahan TA 2024. Dan dia membantah jika pengadaan mobil dinas itu dianggarkan tahun 2025.
" Pengadaan mobil Toyota Innova Zenik Type V Disdalduk & KB di alokasikan di APBD-P 2024,"katanya lagi.
Dijelaskan Kamal bahwa waktu itu Disdalduk & KB menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD murni sebanyak 2 unit, namun keterbatasan anggaran baru di proses setelah di lakukan pergeseran anggaran," tuturnya.
Mobil dinas dibeli dengan sistem e-katalog, harga pembelian standar pemerintah, karena kami di periksa oleh BPK. "Sekali lagi pengadaan mobil Disdalduk & KB dibeli melalui APBD-P 2024,"imbuh Kamal. (Ardi)
PKS Jambi Silaturahmi ke GMNI, Bahas Isu Pemuda hingga Dinamika Politik
HKTI Jambi Ingatkan Pengusaha Perkebunan: Jangan Buka Lahan dengan Membakar
Kualitas Udara Tebo Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Ini Tanggapan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo
Politik Identitas Bukan Alat Tawar Proyek, HIPSI Jambi Soroti Isu “Putra Daerah”
Kabut Asap Menyelimuti, Ratusan Warga Kumpeh Ulu Gelar Salat Istisqa
Volume Sampah Kota Jambi Capai 400 Ton Sehari, Warga Diminta Pilah dari Rumah
Bukan Karena Landasan Berlubang, Ini Penyebab Lion Air JT603 Gagal Terbang