JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Terkait dengan pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) mobil Toyota Kijang Innova Zenix Type V yang di gunakan oleh wakil bupati (Wabup) Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk & KB) Kabupaten Tebo melalui memberikan pernyataan dan klarifikasinya, Kamis 10 April 2025.
Pernyataan dan klarifikasi tersebut di sampaikan melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Dalduk & KB Kab Tebo Kamal Anwar.
Kamal Anwar menegaskan, bahwa Randis Toyota Innova Zenik Type V, Kamal menjelaskan, bahwa yang di pinjam pakai Wabup Tebo, di beli melalui APBD Perubahan TA 2024. Dan dia membantah jika pengadaan mobil dinas itu dianggarkan tahun 2025.
" Pengadaan mobil Toyota Innova Zenik Type V Disdalduk & KB di alokasikan di APBD-P 2024,"katanya lagi.
Dijelaskan Kamal bahwa waktu itu Disdalduk & KB menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD murni sebanyak 2 unit, namun keterbatasan anggaran baru di proses setelah di lakukan pergeseran anggaran," tuturnya.
Mobil dinas dibeli dengan sistem e-katalog, harga pembelian standar pemerintah, karena kami di periksa oleh BPK. "Sekali lagi pengadaan mobil Disdalduk & KB dibeli melalui APBD-P 2024,"imbuh Kamal. (Ardi)
Pelayanan Publik di Kabupaten Tebo Harus Berbenah, Kepuasan Masyarakat Jangan Sekadar Angka
Sekda Jambi Buka Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp58 Ribu per 5 Kg
Progres 100 Persen, KDKMP Ulak Banjir Rambahan di Tebo Masuk Tahap Verifikasi
Kemenag Jambi Beberkan 7 Agenda Guru Madrasah, PPG 2026 Dibuka 21-27 Oktober
S4 GENTING Tebo Bantu Hampir 300 Keluarga, Kini Ikuti Genting Award Nasional 2026
Guru MIN 4 Tebo Kembangkan Etalase Prestasi Digital, Permudah Pendataan untuk PKKM dan Akreditasi
Bukan Karena Landasan Berlubang, Ini Penyebab Lion Air JT603 Gagal Terbang