JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Terkait dengan pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) mobil Toyota Kijang Innova Zenix Type V yang di gunakan oleh wakil bupati (Wabup) Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk & KB) Kabupaten Tebo melalui memberikan pernyataan dan klarifikasinya, Kamis 10 April 2025.
Pernyataan dan klarifikasi tersebut di sampaikan melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Dalduk & KB Kab Tebo Kamal Anwar.
Kamal Anwar menegaskan, bahwa Randis Toyota Innova Zenik Type V, Kamal menjelaskan, bahwa yang di pinjam pakai Wabup Tebo, di beli melalui APBD Perubahan TA 2024. Dan dia membantah jika pengadaan mobil dinas itu dianggarkan tahun 2025.
" Pengadaan mobil Toyota Innova Zenik Type V Disdalduk & KB di alokasikan di APBD-P 2024,"katanya lagi.
Dijelaskan Kamal bahwa waktu itu Disdalduk & KB menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD murni sebanyak 2 unit, namun keterbatasan anggaran baru di proses setelah di lakukan pergeseran anggaran," tuturnya.
Mobil dinas dibeli dengan sistem e-katalog, harga pembelian standar pemerintah, karena kami di periksa oleh BPK. "Sekali lagi pengadaan mobil Disdalduk & KB dibeli melalui APBD-P 2024,"imbuh Kamal. (Ardi)
DPRD Tebo Siap Awasi Ketat Penggunaan Pinjaman Daerah Rp99,86 Miliar dari PT SMI
UIN STS Jambi Kukuhkan 986 Guru Profesional, Tekankan Integritas dan Peningkatan Kompetensi
Harga Emas Antam Turun Tajam, Pecahan 1 Gram Kini Rp2,738 Juta
Wali Kota Jambi Pastikan Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
Tak Perlu Jauh Berobat, Warga Jambi Kini Bisa Akses Cathlab di RSUD Abdul Manap
Hari Lingkungan Hidup 2026 Jadi Momentum Perkuat Kesadaran Kelola Sampah di Jambi
Bukan Karena Landasan Berlubang, Ini Penyebab Lion Air JT603 Gagal Terbang