JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kepala desa (Kades) Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beserta perangkatnya, di panggil oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Tebo. Selain Kades dan perangkatnya, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), ketua Koperasi sumber usaha desa dan bendaharanya turut dipanggil korps Adhyaksa.
Berkaitan dengan pemanggilan oleh Kejari Tebo, Kades Tuo Sumay Hazri, di konfirmasi melalui telpon menyebutkan bahwa pemanggilannya hanya mediasi terkait dengan pendapatan asli desa (PAD) yang berasal dari pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa, lanjut Hazri, pihaknya telah menyerahkan semua data-data yang di minta oleh Kejari Tebo.
Dikatakan Hazri bahwa selain dirinya, Ketua Koperasi dan Ketua BPD Tuo Sumay juga turut di panggil oleh Kejari Tebo," tutupnya.
Terpisah Kajari Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow, saat di hubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay.
" Benar Kejari Tebo ada melakukan pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay, hari Senin 21 April 2025, pemeriksaannya di pidana khusus (Pidsus),"pungkas Febrow, Kamis 24 April 2025. (ARD)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan
Dugaan Korupsi di Dinas PU, Wabup Nazar: Kita Serahkan Prosesnya ke Kejari Tebo