JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Polsek Sumay, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial KA (21) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga setempat.
Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik warga bernama Radi tempat ia mengikat tujuh ekor sapi miliknya. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor mendapati dua ekor sapinya telah hilang.
Pelapor kemudian bersama anaknya, Suryanto, melakukan pencarian di sekitar kebun dan menemukan dua ekor sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20 Desa Suo Suo. Merasa yakin telah terjadi pencurian, pelapor mengajak warga untuk mengintai lokasi tersebut guna mengetahui siapa pelakunya.
Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku hanya diminta untuk memanen sawit. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pemilik kebun sawit, ternyata tidak ada yang menyuruh Kiki memanen. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri dua ekor sapi tersebut.
KA lalu diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Suo Suo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang masih dalam pencarian, yakni SD, FD, dan RN.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Revo, satu unit handphone merek Vivo Y02, serta dua buah tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk mengikat hewan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 juta.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” ujarnya. (ARD)
Saksi Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Pipa Migas Diperiksa Polres Tebo
Wartawan Mitramabes.com Diusir Saat Liputan di SDN 218 Tebo, SMSI Desak Polisi Bertindak
Gerakan Pangan Murah Hadir di Pulau Temiang, Bantu Warga Dapatkan Sembako Terjangkau
PN Muara Tebo Kabulkan Sebagian Gugatan Sengketa Tanah 9.820 Meter Persegi
Media Online Menjamur, Mursyid Sonsang Soroti Profesionalisme dan Peran Dewan Pers
Kemas Faried Pastikan DPRD Kawal RAPBD Kota Jambi 2027, Pelayanan Publik Tak Boleh Turun
Tuntutan PN Bangko ke Terdakwa Dugaan Asusila Keluarga Sebut Banyak Janggal