JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi telah merampungkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang Kedua Tahun 2025. Dari total 1.419 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, lima peserta dipastikan gugur karena tidak hadir saat ujian berlangsung.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, pada Senin (12/5/2025). Menurutnya, absennya lima peserta tersebut masih dalam proses penelusuran.
“Dari data awal, ada lima peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi. Saat ini kami masih menelusuri penyebab ketidakhadiran mereka, karena belum ada keterangan resmi,” jelas Andika.
Ia menegaskan bahwa kelima peserta tersebut secara otomatis dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak hadir saat ujian berlangsung. “Mereka sudah dipastikan tidak bisa lanjut karena tidak hadir saat ujian. Hal ini akan kami rekap dan masukkan ke dalam berita acara,” ujarnya.
Terkait kemungkinan kebijakan lanjutan bagi peserta yang tidak lolos seleksi, Pemkot Jambi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Belum ada kebijakan apakah mereka yang tidak lolos bisa dialihkan menjadi PPPK paruh waktu atau bentuk kebijakan lain. Kami menunggu instruksi resmi dari pusat,” pungkasnya.
Seleksi PPPK gelombang kedua ini menjadi salah satu upaya Pemkot Jambi dalam meningkatkan kualitas dan kepastian status tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan. (ahmad)
DPRD Desak Bakeuda Tebo Bereskan SHM Jalan TMMD, Izin Jalur Pipa PT Montd'Or Diminta Ditunda
DEMA UIN STS Jambi Ajak Gen Z Bangkit Berkarya Lewat Talkshow Marwah 2026
Kakanwil Kemenag Jambi Dorong WMI Perkuat Kader Ulama dan Kemandirian Pesantren
RDP DPRD Merangin Diabaikan? 8 Kepsek yang Mundur Tetap Dipaksa Bertugas, Wakil Ketua DPRD Kecewa